REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan hasil penataan kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang strata sosial, ekonomi, dan sebagainya. Penataan kawasan kedua pantai itu ditandai dengan peletakkan batu pertama, Ahad (23/12).
Peletakan baru pertama dilakukan Jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) dan penanaman pohon bersama untuk area Pantai Kita dan Pantai Maju, Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara, Ahad. "Karena itulah peletakan batu pertama ini dimulai, sembari kita menyusun rencana tata ruang di tempat ini. Pesan utamanya, pantai ini tak lagi tertutup, tidak lagi eksklusif, pantai ini adalah menjadi pantai yang menjadi milik semua warga Jakarta," tutur Anies dalam keterangannya.
Selain itu, Anies juga menekankan pembangunan kawasan pantai ini sejalan dengan visi nasional pemerintah pusat untuk memulai pembangunan dari pinggir dan menghadap ke laut. "Itu visi nasional kita. Karena itu, di Jakarta sekarang kita mulai babak baru. Di pantai ini, di Pantai Kita sekarang, di Pantai Maju, Insya Allah di tempat ini akan menjadi magnet kunjungan bagi warga dalam kegiatan kesehariannya," ujar Anies.
Proses peletakkan batu pertama ini, juga menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018. PT Jakpro menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas. Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat.
Pembangunan ini, diharapkan rampung pada 17 Agustus 2019 dan dapat menjadi tempat berlangsungnya Peringatan Hari Kemerdekaan RI. Diketahui, nama Jalasena diambil dari kata Sansekerta yang berarti Jala adalah laut dan Sena adalah penguasa.
Jalur Jalasena adalah fasilitas yang didedikasikan untuk umum, terbuka gratis, ruang interaksi, edukasi, dan keberimbangan manusia dengan alam. Jalur ini memiliki spesifikasi teknis sepanjang 7.667 meter dengan lebar 3 meter. Terdapat dua jalur, yaitu pertama adalah jalur pejalan kaki dan disabilitas, serta kedua jalur pesepeda.
Jalur ini pun dilengkapi dengan beragam prasarana untuk kepentingan publik, seperti dermaga nelayan, pasar tematik ikan, rumah ibadah, rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kantor pemerintah dan restoran ikan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto siap melaksanakan amanat pengelolaan tanah Pantai Kita Maju Bersama melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018. "Kami siap menerima amanah ini dengan memerhatikan aspirasi positif untuk membangun ruang interaksi yang inklusif," ujar Dwi.
Dalam perencanaan, kata dia, pembangunan dan pengembangan prasarana akan sangat beguna untuk kepentingan publik di lahan kontribusi. "Kepentingan publik menjadi perhatian utama dalam penugasan ini dengan mengedepankan masyarakat pesisir yang terdampak," tegas dia.
Adapun yang dimaksud sarana, prasarana dan utilitas umum (PSU) di antaranya air bersih, persampahan, air limbah, drainase, Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Biru, dan transportasi. Selain memulai pembangunan jalur Jalasena dengan titik awal bentangan di Pantai Maju, Jakpro memulai program menghijaukan Kawasan Pantai Maju ditandai inisiasi penanaman pohon khas Betawi yaitu Kecapi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Dwi mengatakan penanam pohon merupakan bentuk dukungan untuk menjaga keberinbangan dengan alam. Bagi, Dwi pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
"Kami menyadari pentingnya keberimbangan dengan alam. Pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hidup kita, terlebih oksigen yang dihasilkan akan memberi kehidupan berkelanjutan untuk kita," beber dia.
Tidak hanya itu, lanjut Dwi, pohon yang ditanam juga merupakan tanda kasih untuk kawasan pantai baru ini dari para pegiat lingkungan dan dunia usaha.
http://bit.ly/2BFNMWm
December 23, 2018 at 07:46PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BFNMWm
via IFTTT
No comments:
Post a Comment