REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan manajer tim nasional (timnas) Indonesia IGK Manila mendukung langkah kepolisian dalam memberantas mafia sepak bola. Isu praktik kecurangan di lapangan hijau belakangan kembali berembus.
Hal ini setelah adanya pengakuan dari manajer Madura FC, Januar Herwanto. Januar mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, agar timnya mengalah saat bertanding melawan PSS Sleman di Liga 2.
Merespon hal itu, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola. Satgas tersebut berisikan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah ditangani polisi, harapan saya, kejar itu, selesaikan dengan cepat. Selesaikan secara hukum, hormati praduga tak bersalah, ada bukti, ada saksi, silakan sikat," kata Manila kepada Republika.co.id, Sabtu (22/12).
Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AD ini memberi masukan perihal penanganan pemberantasan mafia tersebut. Menurutnya seorang manajer yang mengaku akan disuap, bisa menjadi sumber utama untuk ditelusuri.
Manila berpendapat dengan cara itu, mempermudah tugas kepolisian mengendus jejaring mafia. Ia melihat teknologi untuk menyelidiki sudah semakin canggih, jika proses transfer dana suap dilakukan secara online. "Yang pasti tahun ini, ada manajer yang mengaku dia diminta. Itu saja jadikan sumber," ujar sosok yang membawa skuat Garuda meraih medali emas pada SEA Games 1991.
Manila menegaskan, mafia pengaturan skor dalam sepak bola sangat berbahaya. Itu menodai nilai-nilai sportivitas.
Meski demikian, Manila meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. "Tapi saya pastikan itu ada. Pada 1991, salah satu yang saya perjuangkan, selain meminta pelatih menyiapkan pemain, tim saya jangan sampai kena babi-babi suap," ungkap dia.
Manila menceritakan saat skuat Garuda memasuki fase semifinal kontra Filipina, ia meminimalisasi proses komuniasi para pemain dengan orang luar. Dengan cara itu, menutup potensi terjadinya suap-menyuap.
http://bit.ly/2T3jtQn
December 22, 2018 at 07:55PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2T3jtQn
via IFTTT
No comments:
Post a Comment