IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan rekam biometrik VFS Tasheel sebagai syarat mendapatkan visa umrah ditolak hampir semua asosiasi penyelenggara umrah di Indonesia. Ketidaksiapan sarana dan prasarana menjadi alasan utama, mengapa layanan visa umrah melalui rekam biometrik VFS Tasheel ini mendapat penolakan.
Baca Juga:
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Joko Asmoro menegaskan penerapan rekam biometrik VFS Tasheel ini telah mengganggu pemberangkatan jamaah umrah, khususnya jamaah biro perjalanan yang tergabung di AMPHURI. Joko berharap, pemerintah Indonesia menyuarakan untuk rekam biometrik VFS Tasheel sebagai syarat visa ini dibatalkan.
"Ini peran Government to Government, Indonesia ke Saudi. Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan Kemenag (Kementerian Agama) yang harus menyuarakan penghentian atau penundaan syarat visa dengan rekam biometrik VFS Tasheel ini. Kita sudah komunikasi dengan Kemenag dan Kemlu untuk soal itu," kata Joko Asmoro kepada wartawan, Sabtu (22/12).
Selama syarat visa melalui proses rekam biometrik di VFS Tasheel berlangsung, Joko menyebut banyak jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Tertundanya pemberangkatam jamaah ini sangat merugikan baik dari sisi jamaah dan pihak penyelenggara umrah.
Padahal jelang akhir tahun, justru adalah puncak-puncak penyelenggaraan umrah. Terkait banyaknya penundaan keberangkatan karena syarat visa rekam biometrik ini, AMPHURI telah menghubungi mitra-mitra yang terkait penyelenggaraan umrah. Seperti pihak penerbangan dan hotel, agar tidak dikenakan biaya pinalti dan pembatalan.
"Sebab apabila fasilitas yang sudah dipesan dan tidak digunakan semua akan hangus, dan yang dirugikan penyelenggara umrah dan jamaah yang harusnya berangkat. Bagaimanapun beban tersebut akan kembali dirasakan oleh masyarakat," tegas Joko Asmoro.
Setidaknya, ia berharap jamaah yang bulan-bulan ini menjelang waktu berangkat, tidak disyaratkan terlebih dahulu rekam biometrik. Kalaupun akan diberlakukan, dia menyebut jamaah yang akan berangkat pada April 2019 saja yang diberlakukan syarat visa dengan rekam biometrik tersebut.
Alasanya, ini untuk mencegah penumpukan antrean jamaah yang tidak berangkat. Pihak penyelenggara umrah berharap syarat visa rekam biometrik oleh Saudi bisa diundur hingga empat bulan ke depan, atau April 2019. Sebab syarat berlaku biometrik adalah selama enam bulan.
Dengan penundaan rekam biometrik tersebut, pihak Saudi dan penyelanggara umrah bisa saling berbenah untuk melengkapi kekurangan. Misalnya, dari pihak Saudi melengkapi sarana dan prasarana rekam biometrik yang saat ini masih terbatas di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Kemudian, pihak penyelenggara umrah memiliki waktu untuk melengkapi syarat biometrik bagi jamaah yang berangkat di beberapa bulan yang akan datang. Sebagai informasi pihak AMPHURI juga telah mengeluarkan surat tidak memberangkatkan jamaah umrahnya ke Tanah Suci, sebagai sikap dari penolakan rekam biometrik VFS Tasheel ini.
Sebab selain syarat ini memberatkan mendapatkan visa jamaah, ternyata ada dampak ekonomi yang akan ditimbulkan, yakni kerugian bagi penyelenggara umrah. "Biar tidak timbul kerugian besar bagi penyelengara dan bagi masyarakat, kita bersikap per tanggal 20 Januari kita menyetop keberangkatan umrah menuju ke Tanah Suci," kata Sekjen AMPHURI Firman Nur Alam.
http://bit.ly/2SfIB6v
December 22, 2018 at 07:07PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SfIB6v
via IFTTT
No comments:
Post a Comment