REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) akan melarang penggunaan barang-barang plastik pada 2021. Ini sebagai langkah untuk mengurangi sampah di lautan.
Negosiator dari Parlemen Eropa dan 28 negara Uni Eropa menyetujui pelarangan 10 produk plastik sekali pakai yang memiliki alternatif lain. Produk tersebut termasuk cotton buds, sendok garpu, piring, sedotan, pengaduk minuman, tongkat untuk balon dan wadah makanan yang terbuat dari karet sintetis.
Untuk barang-barang plastik lainnya, seperti wadah makanan, gelas dan tutup minuman, akan dibatasi penggunaannya. UE juga akan menetapkan kewajiban pembersihan dalam beberapa kasus untuk produsen.
Semua botol plastik harus memiliki setidaknya 30 persen konten daur ulang pada 2030. Produsen filter tembakau yang mengandung plastik harus menyediakan biaya untuk pengumpulan batang rokok.
"Kita semua telah mendengar peringatan oleh Forum Ekonomi Dunia dan yang lainnya, bahwa akan ada lebih banyak plastik daripada ikan di lautan dunia pada 2050 jika kita terus membuang plastik di laut," kata menteri kelestarian Austria Elisabeth Koestinger.
Austria, yang memegang jabatan presiden bergilir UE, memimpin pembicaraan atas nama 28 anggota Uni Eropa.
Kelompok Greenpeace memuji langkah UE tersebut. Ia menyebut keputusan EU sebagai langkah yang signifikan dalam mengatasi polusi plastik.
Namun kelompok itu juga menyuarakan kekhawatirannya untuk beberapa hal. "Tidak ada target Uni Eropa untuk mengurangi konsumsi wadah dan cangkir makanan. Selain itu tidak ada kewajiban bagi negara-negara UE untuk mengadopsi target, dan persyaratan hanya pada 2029 untuk memastikan 90 persen botol plastik dikumpulkan secara terpisah," kata Greenpeace.
Uni Eropa hanya mendaur ulang seperempat dari 25 juta ton sampah plastik yang dihasilkannya per tahun.
https://ift.tt/2V3udA6
December 19, 2018 at 06:52PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2V3udA6
via IFTTT
No comments:
Post a Comment