Pages

Friday, December 14, 2018

Wakil Ketua TKN Nilai Pansus KTP-El Rawan Dipolitisasi

Arsul menilai Kemendagri harus mengkaji aspek maladministrasi pengelolaan KTP-el.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani menilai, wacana pembentukan panitia khusus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) rawan dipolitisasi. Menurunya, lebih baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kajian terlebih dulu aspek maladministrasi dalam pengelolaan KTP-el.

"Ada tendensi ke sana (dipolitisasi)," kata Arsul saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (14/12).

Arsul menjelaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum beres jadi salah satu indikasi dugaannya tersebut. Sekjen PPP itu berharap persoalan KTP bisa disikapi secara proporsional. "Lebih tepatnya kami ingin disikapi secara proporsional saja, jangan aspek politiknya saja yang mengedepan," ujarnya.

Arsul berpandangan lebih baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji terlebih dahulu aspek mal administrasi dalam pengelolaan KTP-EL tersebut. Oleh karena itu, lanjutnya, PPP minta agar persoalan tersebut didalami oleh komisi II terlebih dahulu.

"Jika aspek pidananya juga menonjol maka bisa dimulai dengan rapat gabungan komisi II dan III DPR dengan Mendagri dan Kapolri beserta dengan jajarannya.

Menanggapi hal itu, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Herman Khaeron menilai wajar jika ada yang menganggap kasus tersebut dipolitisasi. Pasalnya persoalan yang muncul yang berkaitan dengan KTP-El saling berkorelasi.

"Ini asumsi ya, persoalannya persepsi, masyarakat bisa saja mempersepsikan apapun, karena kan ada korelasinya, bisa saja persepsi itu mengkorelasikan ada temuan yang tercecer, ada 31 juta yang tidak bisa dibuka, tidak bisa divalidasi dulu," jelasnya.

Politkus Partai Demokrat tersebut mengatakan untuk bisa menepis tudingan tersebut, Kemendagri diminta terbuka kepada publik.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LfzBeW
December 14, 2018 at 05:14PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LfzBeW
via IFTTT

No comments:

Post a Comment