Pages

Monday, January 28, 2019

In Picture: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan terhadap kasus ujaran kebencian, yang melibatkan musisi Ahmad Dhani, pada hari ini, Senin (28/1).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan Ahmad Dhani bersalah dan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UgPMfg
January 28, 2019 at 05:29PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UgPMfg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment