REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Pasukan Israel pada Senin (14/1) memerintahkan dihentikannya pendirian bangunan milik warga Palestina di Kota Kecil Yatta di bagian selatan Tepi Barat Sungai Jordan.
Rateb Jabour, dari Komite Anti-Permukiman, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA, pasukan Israel menyerbu Permukiman Al-Jawaya di sebelah timur Yatta. Mereka memerintahkan dua warga agar menghentikan pembangunan satu rumah, satu sumur air, dan satu kandang hewan.
Penguasa Israel menolak untuk memberi izin pendirian bangunan oleh orang Palestina di Daerah C, yang merupakan 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki dan berada dalam kekuasaan penuh militer Israel. Kebijakan itu memaksa warga untuk membangun rumah tanpa izin untuk menyediakan tempat berteduh buat keluarga mereka.
Sebaliknya, Israel dengan mudah memfasilitasi dan mendorong pembangunan permukiman serta pertumbuhan di Daerah C. Israel berusaha mencaplok wilayah tersebut.
http://bit.ly/2CjxQJp
January 14, 2019 at 09:30PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2CjxQJp
via IFTTT
No comments:
Post a Comment