Pages

Wednesday, January 9, 2019

Tingkatkan Skil, Seribu Guru SMK akan Dikirim ke Singapura

Indonesia dan Singapura telah menjalin kerja sama bidang pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) berencana mengirimkan seribu guru SMK untuk belajar ke Singapura. Pengiriman guru tersenut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan penguasaan teknologi para guru SMK di era revolusi industri 4.0.

“Kita targetkan seribu guru, khususnya SMK dapat belajar disana tahun ini untuk meningkatkan kapasitas guru-guru, terutama dalam penguasaan teknologi 4.0,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy, usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Singapura, Ong Ye Kung, di kantor Kemendikbud Jakarta, Rabu (9/1).

Menteri Pendidikan Singapura mengatakan, Indonesia dan Singapura

telah menjalin kerja sama pendidikan yang cukup lama, seperti pertukaran pelajar dan pelatihan guru. Untuk itu ke depan, program pengiriman guru bisa berjalan dengan baik.

"Kita telah menjalin kerja sama yang baik setiap tahunnya, dan kita diskusikan kembali dengan Mendikbud RI untuk keberlangsungan kerja sama tersebut,” ujar Ong Ye Kung.

Sementara itu Kepala Biro Perencaraan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbud, Suharti menambahkan, kerja sama bidang pendidikan antara Indonesia dan Singapura telah ditandatangani oleh menteri pendidikan kedua negara pada tanggal 7 September 2017 di sela-sela acara Leaders Retreat di Singapura. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun.

Pada perjanjian kerja sama tersebut pemerintahan kedua negara akan mendorong dan memfasilitasi pertukaran kunjungan siswa untuk membangun ikatan yang kuat diantara generasi muda dan mempromosikan pemahaman yang lebih kuat tentang budaya, masyarakat, dan bahasa masing-masing negara.

Selain itu, perjanjian kerja sama tersebut juga mendorong pertukaran kunjungan guru, tenaga ahli, dan tenaga kependidikan untuk berbagi informasi tentang pedagogi, serta pertukaran kunjungan pejabat kementerian kedua negara untuk berbagi informasi mengenai sistem pendidikan.

"Rata-rata kerja sama itu 3 sampai dengan 5 tahun, tetapi harus terus diperpanjang. Nota kesepahaman untuk pendidikan secara umum terkait dengan perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan. Tidak hanya guru tapi juga kepala sekolah, dan pengawas. Termasuk juga bagian dari pelatihan guru,” jelas Suharti.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VA6wj7
January 09, 2019 at 09:20PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VA6wj7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment