REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang belum mengetahui arti Imlek yang sesungguhnya. Sebagian orang mengira Imlek adalah hari raya keagamaan, sementara sebagian lain menganggap Imlek merupakan bagian dari kebudayaan Cina.
Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) untuk Provinsi DKI Jakarta Js. Liem Liliany Lontoh menjelaskan, Tahun Baru Imlek sejatinya adalah hari raya keagamaan, bukan kebudayaan. Itu pula yang mendasari pemerintah menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
"Imlek adalah hari raya keagamaan bukan hari raya kebudayaan, kalau hari raya kebudayaan masalah gitu, jadi banyak orang yang mau menyesatkan, kalau hari raya kebudayaan terlalu istimewa, nanti orang Cina bisa dikasih libur nasional," kata Liliany di Klenteng Kong Miao, Jakarta, Selasa.
Liliany menuturkan hari libur yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia terbagi dua, yakni hari raya nasional dan hari raya keagamaan. Dia mengatakan tidak mungkin kebudayaan dibuat jadi hari libur karena begitu banyaknya kebudayaan di Indonesia.
"Ya tidak mungkinlah (karena) kebudayaan diliburkan, ya kan? Ada berapa banyak kebudayaan di Indonesia, semua nanti kalau minta libur kita nanti tidak kerja, libur aja tiap hari," ujarnya.
Dia menuturkan tiap agama di Indonesia punya hari raya keagamaan masing-masing. "Kalau Konghucu apa hari rayanya? Nah ini loh Imlek," tuturnya.
Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional dimulai pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur. Pada 2019, perayaan tersebut akan menjadi yang kesembilan belas kali.
Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional akan diadakan pada 10 Februari 2019 pukul 15.00 WIB di Gedung Teater Garuda Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
http://bit.ly/2WIYeGf
February 05, 2019 at 05:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WIYeGf
via IFTTT
No comments:
Post a Comment