REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Rencana kunjungan utusan Dewan Keamanan PBB ke Tepi Barat ditolak mentah-mentah Israel.
Sebelumnya, Palestina mengusulkan adanya kunjungan tersebut kepada Dewan Keamanan PBB. Namun, DK PBB kemudian memutuskan untuk menangguhkan kehadiran sementara lembaga sipil Temporary International Presence in Hebron (TIPH) di Tepi Barat awal pekan ini.
"Israel menentang kunjungan itu karena itu adalah kampanye propaganda Palestina yang sedang berlangsung yang ditujukan untuk menghadirkan realitas palsu kepada masyarakat internasional," ujar Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon, seperti dikutip laman Middle East Monitor, Jumat (15/2).
Menurut Danon, Amerika Serikat (AS) selaku anggota tetap Dewan Keamanan PBB sudah pasti menolak kunjungan TIPH tersebut.
"AS akan menolaknya juga," kata dia.
Sementara itu, Duta Besar Kuwait untuk PBB Mansour Al-Otaibi mengakui dibutuhkan konsensus untuk mengatur kunjungan suatu utusan ke Tepi Barat.
"Dibutuhkan konsensus mengatur kunjungan semacam itu oleh Dewan Keamanan dan 15 anggotanya," ucap Al-Otaibi.
Pada awal Februari lalu, AS telah memblokir draf pernyataan Dewan Keamanan PBB yang hendak menyatakan penyesalan atas diusirnya TIPH oleh Israel. Dalam sokumen tersebut, yang sempat dilihat Reuters, disebutkan pentingnya kehadiran TIPH karena untuk dinilai menumbuhkan ketenangan di daerah yang sensitif.
TIPH dibentuk berdasarkan adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB 904 tahun 1997. Resolusi itu mengecam pembantaian tahun 1994. Kala itu gerakan pemukim teroris Israel membantai jamaah yang tengah menunaikan salat Subuh di Masjid al-Ibrahim di Hebron. Selain menewaskan 50 warga Palestina, serangan itu juga menyebabkan ratusan orang luka-luka.
Dengan resolusi tersebut TIPH diterjunkan ke Hebron guna mengawasi dan mencatat pelanggaran yang dilakukan Israel di sana. Resolusi itu juga menyerukan Israel menyita senjata para pemukimnya guna mencegah mereka melakukan serangan lebih lanjut terhadap warga Palestina.
http://bit.ly/2DGYyfL
February 15, 2019 at 07:07PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DGYyfL
via IFTTT
No comments:
Post a Comment