Pages

Saturday, February 16, 2019

Kemendagri dan BNPP Komitmen Kawal Pemilu Serentak 2019

Mendagri: tujuan Pileg dan Pilpres Serentak 2019 membangun persatuan dan kesatuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memimpin Apel Bersama ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak 2019. Apel Bersama tersebut digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (15/2).

Menurut Tjahjo, Apel Bersama ASN Kemenddagri dan BNPP digelar sebagai realisasi dari bentuk komitmen jajaran Kemendagri dan BNPP dalam mengawal Pemilu Serentak 2019. Selain itu sebagai aspirasi jajarannya dalam menyikapi dinamika politik jelang 17 April 2019

“Setelah mengikuti sekian bulan kampanye Pileg dan Pilpres ini teman-teman di Kemendagri dan BNPP merasa resah dan gelisah karena kampanye yang seharusnya kampanye beretika, yang bermartabat, adu konsep, dan adu gagasan ternyata ditengarai banyak hal-hal  yang berbau fitnah, yang berujar kebencian, Hoax dan ini harus dihentikan,” kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, tujuan Pileg dan Pilpres Serentak 2019 adalah membangun rasa persatuan dan kesatuan, memilih pemimpin yang amanah, memilih pemimpin yang punya program untuk bangsa dan negara dalam jangka lima tahun ke depan, sehingga semakin mempercepat perataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hal itu, Tjahjo sepakat dengan seluruh jajaran Kemendagri dan BNPP pada acara Apel Bersama tersebut untuk bergotong royong mulai dari menggunakan kaos yang bertuliskan di depan “Sukseskan Pemilu Pilpres Serentak 2019” dan “ Lawan Hoax, Kampanye Berujar Kebencian, Fitnah” di bagian belakang kaos.

 “ Ini saya kira inti dari apel hari ini  untuk mengingatkan seluruh jajaran Kemendagri dan BNPP,  baik dari pusat sampai daerah dan saya yakin semua punya sikap dan perasaan yang sama untuk membangun sistem Pemilu dalam rangka untuk mendukung sistem pemerintah presidensil yang semakin demokratis, semakin baik ke depan sesuai konstitusi kita yang ada. Saya kira itu saja intinya,” ujar Tjahjo.

Tjahjo juga menyampaikan penegasannya terhadap posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Serentak 2019 yang tetap menjaga netralitasnya.

“ Tadi sudah kami sampaikan bahwa ASN harus netral, setiap kepala daerah boleh mengajukan kampanye asal mengikuti semua aturan-aturan yang dikeluarkan oleh KPU dan Bawasl, sebagaimana undang-undang yang ada. Tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan daerah, tidak boleh menggunakan anggaran juga,” ungkap Tjahjo.

 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2X2wU61
February 16, 2019 at 03:02PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2X2wU61
via IFTTT

No comments:

Post a Comment