[unable to retrieve full-text content]
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dam dalam bahasa Arab berarti denda. Dam dalam bentuk darah adalah menyembelih binatang sebagai tebusan (kafarat) terhadap beberapa perbuatan pelanggaran yang dilakukan ketika mengerjakan ibadah haji...http://bit.ly/2WKfIC8
February 06, 2019 at 04:36PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WKfIC8
via IFTTT
No comments:
Post a Comment