REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adalah ilmu yang membahas cara pengucapan tiap kata dari ayat-ayat Alquran melalui jalur menuturan tertentu. Jalur penuturan ini, meskipun berbeda-beda -- mengikuti aliran/mazhab para imam kiraah -- tapi semuanya mengacu pada bacaan yang disandarkan oleh Rasulullah SAW.
Perbedaan kiraah berkisar pada lahjah (dialek), tafkhim (penyahduan bacaan), tarqiq (pelembutan), ilma (pengejaan), madd (panjang nada), qasr (pendek nada), tasydid (penebalan nada), dan takhfif (penipisan nada).
Ilmu kiraah mulai dikenal pada masa sahabat Nabi SAW dan makin populer pada masa tabiin. Karena populernyam ilmu ini kemudian menjadi aliran (mazhab) kiraah. Meskipun aliran-aliran ini dalam banyak hal memiliki perbedaan, tetapi telah disatukan dalam harf quraisy (bahasa Arab dengan dialek Kuraisy yang telah disepakati dalam Mushaf Usmani (kumpulan/lembaran catatan Usman bin Affan). Pada periode awal ini dikenal taqabah (kelompok ahli) kiraah dari sahabat Nabi SAW dan tabiin.
Ilmu kiraah mengalami perkembangan pesat pada abad pertama Hijriyah, sejalan dengan perkembangan ilmu-ilmu syariat lainnya. Bentuk, jenis, dan cara periwayatan aliran kiraah dinisbahkan kepada imam yang menjadi penuturnya, yaitu kiraah tujuh, sepuluh, dan lima belas.
Suatu kiraah dinyatakan sahih apabila memenuhi tiga kriteria, yaitu bahasa Arab yang fasih, mengacu pada Mushaf Usmani, dan mempunyai kepercayaan pada sanad (rangkaian) rawi dan tariq. Berdasar syarat tersebut, terdapat beberapa jenis kiraah, yaitu mutawatir, ahad (perorangan), dan syazz (langka).
Tabaqat (kelompok ahli kiraah pada zaman Nabi SAW yang terkenal adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin ka'b, Zaid bin Sabit, Abu Darda, dan Abu Musa Al-Asy'ari. Para tabiin menyandarkan kiraahnya kepada sahabat-sahabat tersebut, kemudian disebarkan ke kota-kota atau wilayah tempatnya bermukim.
https://ift.tt/2tzUc5A
February 22, 2019 at 06:00PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2tzUc5A
via IFTTT
No comments:
Post a Comment