Pages

Friday, February 8, 2019

Menteri BUMN: Pupuk Bersubsidi Cukup Hingga 3 Bulan ke Depan

Rini mendorong Pupuk Indonesia turunkan biaya produksi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan ketersediaan pupuk bersubsidi secara nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan ke depan.

"Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan ke depan," kata Menteri Rini kepada wartawan di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2).

Rini berharap BUMN bisa memberikan dukungan yang lebih baik agar petani bisa mendapatkan pupuk pada saat membutuhkan, salah satunya dengan menyediakan pupuk non subsidi di kios-kios. Selain itu Menteri juga mendorong agar PT Pupuk Indonesia bisa menurunkan biaya produksi pupuk bersubsidi.

"Saya memang mendorong kepada grup Pupuk Indonesia untuk bisa menurunkan biaya produksi, bagaimana mengefisienkan diri sehingga biaya produksi Rp 4.500 itu bisa lebih turun," ujarnya.

Dalam rangka memastikan komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan lancar, Menteri BUMN meninjau langsung Gudang Lini III Pasir Hayam yang berada di Cianjur, Jawa Barat. Turut mendampingi pula Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara.

Selain meninjau stok pupuk bersubsidi, Menteri Rini juga mendengarkan aspirasi dari pemilik kios pengecer pupuk dan petani setempat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 47/Permentan/PP.310/11/2018, BUMN Produsen pupuk, Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan total sebanyak 8,8 juta ton.

Tercatat hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat Nasional telah diserap sebanyak 867 ribu ton atau 10 persen dari alokasi tahun 2019. Dalam penugasannya, Pupuk Indonesia terus menjalankan berbagai strategi untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar penyalurannya selalu optimal.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SBb2ir
February 08, 2019 at 09:11PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SBb2ir
via IFTTT

No comments:

Post a Comment