Pages

Tuesday, February 5, 2019

Penyulut Kebakaran Apartemen Paris Alami Gangguan Jiwa

Kebakaran apartemen di Paris telah merenggut 10 nyawa.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Api yang menjilat blok apartemen di Paris, Prancis menyebabkan sedikitnya 10 penghuni meninggal pada Selasa pagi. Jaksa Penuntut Umum menyatakan insiden tersebut sebagai kebakaran yang disengaja.

Jaksa Penuntut Umum Paris, Remy Heitz mengatakan pihak penyelidik meyakini bahwa api disulut oleh seorang perempuan yang telah diamankan. Dia mengatakan bahwa perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa.

Polisi telah menahan seorang perempuan berumur 40 tahun yang tinggal di apartemen tersebut dengan kecurigaan menyulut api di bagian atas gedung. Petugas pemadam kebakaran membawa peralatan tangga untuk menyelamatkan penghuni yang terjebak di balkon-balkon gedung berlantai delapan di Rue Erlanger.

Sebagian orang diluncurkan dengan tali dan setidaknya ada seorang yang meluncur dengan selamat. Radio Franceito melaporkan seorang anak ikut menjadi korban tewas, meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai informasi tersebut. Sebanyak 36 orang lagi terluka termasuk seorang petugas pemadam kebakaran, kata pihak berwenang.

"Ini kebakaran dengan kejahatan," kata Kapten Clement Cognon, dari Dinas Pemadam Kebakaran Paris kepada TV BFM.

Petugas penyelamat berada di tepi sementara rekan-rekan pemadam menyemprotkan air ke bagian puncak gedung. Para petugas lain membimbing penghuni menembus asap di lorong dan mengungsikan mereka ke gedung-gedung di sebelahnya, seperti yang terlihat dalam tayangan televisi.

Kebakaran mulai terjadi di lantai atas pada tengah malam, kata petugas. Asap terus membubung dari gedung yang memburuk pada paginya.

Wali Kota Paris Anne Hidalgo menulis di Twitter bahwa kota tersebut berkabung akibat kebakaran yang terjadi kurang dari sebulan sejak ledakan gas yang menyebabkan empat korban meninggal. Rue Erlanger terletak di dekat stadion bola Parc des Princes dan tempat penyelenggaraan tenis Roland Garros.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2D7cfV3
February 05, 2019 at 08:43PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2D7cfV3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment