REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan tidak akan menunda merealisasikan PP JPH. Asalkan kata dia, PP tersebut segera ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Jangan tanya ke kita, kalau kita ya secepatnya, tanya ke Presidennya kan tinggal nunggu tandatangan Presiden. (Kalau) tanya ke saya, ya besok pagi kalau bisa (direalisasikan)," kata Sukoso dalam sambungan telepon kepada Republika.co.id, Jumat (22/2).
Sukoso menyebutkan, segala persiapan sebelum merealisasikan PP JPH tersebut telah dilakukan pihaknya sudah jauh-jauh hari. Seperti menyiapkan penerbitan PP JPH, membuat Peraturan Menteri Agama (PMA), dan menyiapkan aplikasi layanan sistem informasi halal (Sihalal). "Persiapan sudah kami lakukan selama ini," kata dia.
Saat ditanyakan mengenai Muhammadiyah dan NU dan BPPOM MUI yang juga memiliki lembaga halal serta koordinasi ke depannya apabila kewenangan penerbitan sertifikasi halal resmi milik BPJPH. Sukoso tidak memaparkan secara rinci. Menurutnya koordinasi dilakukan layaknya koordinasi pada umumnya.
"Ya namanya koordinasi ya koordinasi, atau bisa tanya itu ke orangnya (NU Muhammadiyah) atau baca saja undangan-undangnya, dasarnya UU koordinasi ya apa yang ada di UU," kata dia.
Untuk diketahui, draf Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH) telah diserahkan kepada presiden. Aturan itu akan memberikan mandat BPJPH dalam memberikan sertifikasi halal. “Sudah di tangan presiden. Semua menteri sudah tandatangan dan setuju. Komisi delapan juga sudah. Kurang apa? Sekarang sudah urusannya presiden,” kata Sukoso.
https://ift.tt/2STAOQ7
February 22, 2019 at 05:27PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2STAOQ7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment