IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie memastikan pihaknya memiliki data terkait jamaah yang menggunakan perjalanan ibadah umrah untuk bekerja di Saudi secara ilegal. Terkait data itu, Dirjen Imigrasi sempat dituntut minta maaf kerena dinilai telah melakukan tanpa dasar kepada seluruh umat muslim.
"Kita ada datanya," kata Ronny saat berbincang dengan Republika.co.id, setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenag di Jakarta, Jumat (8/2).
Ronny menuturkan, ada beberapa warga negara Indonesia yang ditangkap di Tanah Suci itu ketika sedang melakukan suatu pekerjaan di tempat-tempat kerja di Saudi. "Setelah ditelusuri mereka adalah WNI yang melaksanakan umrah kemudian melakukan bekerja," ujarnya.
Ronny mengaku siap, jika diminta menunjukan data berapa jumlah jamaah yang menggunakan visa umrah sebagai modus operandi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Saudi. "Itu datanya ada. Tapi saya tidak bawa datanya. Kalau mau saya siapkan datanya," katanya.
Ronny memastikan, selain perjalanan umrah yang dijadikan modus operandi, perjalanan wisata-wisata religi selain umrah juga dijadikan modus oleh jamaah yang tak bertanggung jawab."Modus operandi yang lain yaitu wisata dan jumlahnya paling banyak," katanya.
Saat ditanya sejauh mana peran Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam modus operandi TKI ilegal, Ronny mengatakan, perlu kerja sama yang baik antara semua pihak yang berkepentingan dengan terselenggarannya ibadah umrah. "Itu nanti kita lakukan bersama-bersama. Tidak bisa imigrasi sendiri," katanya.
Berita Terkait
Ronny mengatakan, mendapatkan data bahwa ada jamaah yang menjadikan perjalanan umrah sebagai modus untuk bekerja di Saudi secara ilegal, setelah ada penangkapan yang dilakukan oleh imigrasi atau kepolisian Kerajaan Arab Saudi di Tanah Suci ketika jamaah sedang bekerja di Arab Saudi.
"Diketemukan lah baik yang bekerja kemudian ada persoalan maupun yang bekerja karena tidak memiliki visa kerja kerja ini kita himpun di sana," katanya.
http://bit.ly/2RLsbBO
February 08, 2019 at 05:22PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RLsbBO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment