REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah polemik soal Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan di mana banyak musisi tak setuju dengan beberapa pasal di dalamnya, Iqbal Ramadhan justru optimistis bahwa RUU Permusikan dibuat untuk kebaikan musisi. Iqbaal yang belakangan berprofesi sebagai aktor layar lebar, mengaku bahwa dirinya juga adalah seorang musisi.
"Saya percaya kalau RUU itu dibuat untuk sesuatu yang baik untuk musisi, karena saya juga selaku musisi saya juga ingin musisi punya pengakuan di dalam tata kenegaraan di Indonesia. Saya ingin di KTP nanti tidak hanya ditulis sebagai musisi saja tapi bisa ditulis sebagai musisi, aktor dan lainnya," ujar Iqbaal Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/2).
Meski demikian, dalam proses pembuatan Undang-undang, Iqbaal berpendapat memang ada trial dan error. Sehingga, masyarakat bisa menyumbang saran untuk membuat RUU menjadi lebih baik.
"Cuma memang dalam perancangan, yang namanya rancangan sesuatu yang baru direncanakan pasti ada trial and error dan ada kesalahan di situ, memang terdapat pasal-pasal yang agak menghilangkan esensi dari seorang musisi dalam hal kebebasan berpendapat... mungkin pasal-pasal itu yang menjadi perbincangan orang-orang di luar sana," katanya.
Lebih lanjut, Iqbaal menyayangkan sikap beberapa musisi yang menanggapi negatif RUU Permusikan padahal di dalamnya ada beberapa pasal yang menurutnya baik untuk masa depan musisi Indonesia. Misalnya, soal perlindungan hak para kru musik.
"Yang saya sayangkan adalah ketika RUU itu ingin dirancang, baru ingin dibangun untuk musisi, lalu ada pasal-pasal yang baru dirancang yang belum disahkan yang masih bisa diobrolin tapi orang sudah melihat RUU permusikan ini sudah salah semuanya. Padahal di dalamnya ternyata gue lihat banyak hal-hal yang baik," katanya.
Iqbaal mencontohkan soal hak dan kewajiban kru musik yang sampai saat ini belum jelas padahal kru musik adalah "roda berjalannya sebuah band," kata Iqbaal. Selain itu pasal soal hak cipta juga dinilai baik oleh Iqbaal.
"Itu baik sekali, jadi nanti kalau saya nulis lagu, saya yang compose dan karang sendiri kan nanti saya dibayarnya beda-beda, nah itu artinya bisa menghidupkan musisi seperti di luar negeri. Memang di dalamnya masih ada yang harus direvisi tapi sayang sekali kalau semua orang melihat RUU Permusikan ini salah semuanya, sedangkan ini namanya juga RUU -- Rancangan Undang Undang," katanya.
http://bit.ly/2DqBfXt
February 09, 2019 at 10:14PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DqBfXt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment