Pages

Thursday, March 21, 2019

Game Berbau Kekerasan Perlu Diwaspadai

Melarang bukan zamannya tapi kalau ada sistem yang bisa membantu, blokir saja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan, Doni Kusuma, mengatakan game berbau kekerasan seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) harus dilarang oleh Kementerian Informasi (Kominfo) dan bukan oleh lembaga agama. Menurutnya, lembaga agama seharusnya fokus pada pendidikan orang tua.

Game berbasis online ini memang tengah digandrungi oleh masyarakat, khususnya anak muda. Game besutan Tancent Games itu mengharuskan seseorang bertahan hidup dengan berperang melawan orang lain menggunakan senjata. Permainan online ini disebut telah menginspirasi pelaku penyerangan dengan menggunakan senapan di masjid di Christchurch, Selandia Baru, pekan lalu.

"Game kekerasan pengaruhnya bawah sadar dan lama. Kominfo bisa langsung memblokir dengan sistem. Memenjarakan anak yang bermain game kekerasan tidak ada dasar hukumnya," kata Doni, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (21/3).

Direktur Pendidikan Karakter dan  Education Consulting ini mengatakan bahwa game yang berbau kekerasan seperti PUBG harus dijauhkan dari anak-anak. Hal itu karena permainan semacam itu akan mempengaruhi perilaku dan sikap mereka. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya menjauhkan akses terhadap game berbau kekerasan dengan cara langsung memblokirnya.

"Melarang sebenarnya bukan zamannya, kalau ada sistem yang membantu, gunakan sistem, misalnya diblokir," lanjutnya.

Jika tidak demikian, Doni mengatakan bahwa anak-anak sebaiknya dibekali dengan pendidikan yang baik. Dalam hal ini, menurutnya, kerjasama dengan orang tua, sekolah, dan masyarakat diperlukan guna menghindarkan anak-anak dari pengaruh game berbau kekerasan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FgN0AO
March 21, 2019 at 02:14PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FgN0AO
via IFTTT

No comments:

Post a Comment