Pages

Friday, March 22, 2019

JK Bandingkan Bekerja di Sektor Publik dan Jadi Entrepreneur

Sektor publik lebih menekankan proses dibandingkan target.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meresmikan peluncuran JK Enterpreneurial Leadership Center, Jumat (22/3). Dalam kesempatan itu, JK menyinggung pengalamannya saat bekerja menjadi entrepreneur dan di sektor publik.

Menurut JK, ada perbedaan mendasar di dua sektor tersebut. Jika entrepreneur begitu menekankan target, baru kemudian mencermati proses, tidak halnya dengan sektor publik. "Kalau entrepreneur maka yang paling penting tujuannya, apa targetnya, objektifnya, karena itu ada manajeemen by objective, apa tujuannya, apa target yang ingin dicapai, baru kita buat prosesnya untuk mencapai hal itu," ujar JK di Auditorium Tanri Abeng University, Jakarta, Jumat (22/3).

JK menerangkan, sebaliknya di sektor publik yang ditekankan adalah proses daripada targetnya. Menurutnya, proses harus mengikuti ketentuan yang ada sejak awal.

"Target boleh berubah, tapi kalau proses tidak boleh berubah. Kalau prosesnya tidak sesuai maka bisa masuk penjara kan. Jadi lebih baik targetnya yang kita ubah daripada masalah," ujar JK.

Karenanya, berdasarkan pengalaman tersebut, JK menyarankan kombinasi keduanya yakni target tetap tercapai namun proses tetap sesuai dalam kepemimpinan entrepreneur ke depan.

"Bagaiamana mencapai sesuatu tapi kita juga tidak melanggar prosedur tapi prosedur itu bisa sesuai dengan pencapaian target," ujarnya.

Menurutnya, salah satu caranya yakni mengubah sistem dalam enterprenter. Untuk mengubah sistem tersebut, JK juga menilai perlunya orang orang yang memiliki kapasitas dan kemampuan.

"Dalam mencapai tujuan itu tentu dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kemampuan yang baik untuk mencapai, karena itu lah maka kalau sekarang ini dalam teknologi disebut revolusi industri 4.0," kata JK.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2U1ynuE
March 22, 2019 at 04:19PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2U1ynuE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment