Pages

Thursday, March 21, 2019

Jokowi Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

Jokowi hari ini membagikan sertifikat tanah di Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga capres petahana mengajak masyarakat agar tak mudah mempercayai berita hoaks dan fitnah yang beredar di masyarakat. Menurutnya, tak sedikit isu hoaks yang ditujukan kepadanya menjelang Pilpres 2019 ini.

"Saya mengajak nih karena ini sebentar lagi sebulan lagi, pileg pilpres, yang kita lihat di bawah banyak kabar hoaks bohong yang masuk ke mana-mana, baik medsos, langsung rumah ke rumah, saya titip hati-hati," ujar Jokowi saat pembagian sertifikat tanah di lapangan Bogor Nirwana Residence, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3).

Berbagai isu hoaks dan fitnah beredar di masyarakat, seperti isu penghapusan pendidikan agama di sekolah, pelarangan adzan, dan pernikahan sesama jenis yang dilegalkan. Jokowi pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan kebijakan yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan juga norma budaya.

"Kok sampai ke mana-mana ini. Hati-hati. Tidak mungkin, siapa pun presiden tidak mungkin melakukan itu," tegas dia.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menjaga norma agama, norma budaya, dan juga memiliki etika dan tata krama. Karena itu, isu-isu tersebut tak mungkin akan dilegalkan oleh pemerintah.

"Jangan kemakan hal seperti ini," tambahnya.

Ia juga membantah adanya isu bahwa dirinya merupakan anggota PKI. Menurutnya, isu-isu hoaks tersebut harus direspons agar masyarakat tak mempercayainya.

Karena itu, ia pun mengajak masyarakat agar berpolitik dengan mengutamakan etika dan tata krama. Sehingga tindakan-tindakan yang dapat memecah belah masyarakat dapat dihindari.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga persatuan dan menghormati perbedaan yang ada.

"Saya ajak semua mari jaga dan merawat kerukunan, persaudaraan, ukhuwah wathaniah, ukhuwah Islamiyah," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TmJKIW
March 21, 2019 at 02:20PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TmJKIW
via IFTTT

No comments:

Post a Comment