REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah satu. Dengan demikian total KPPS yang wafat menjadi tiga orang. Sebelumnya dilaporkan dua petugas meninggal karena kelelahan dan menderita sakit.
"Ya sudah tiga orang sampai hari ini," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Fahrudin di Tasikmalaya, Sabtu (20/4).
Dia menambahkan, ketiga petugas KPPS itu, terdiri dari dua orang yang sebelumnya dilaporkan yakni Supriyanto sebagai Ketua KPPS 11 Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, dan Ketua KPPS 2 Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras.
Selanjutnya Ketua KPPS 5 Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir bernama Riyad tiba-tiba pingsan setelah selesai penghitungan suara, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit dr Sukarjo, Tasikmalaya.
"Almarhum pingsan, dibawa ke dokter terdekat, kemudian dirujuk ke RSU dr Sukarjo Tasikmalaya, hari ini (Sabtu) sekitar jam 12 meninggal dunia di RSU," jelasnya.
Dia menyampaikan, untuk dua orang yang meninggal dunia sudah diberikan santunan kepada keluarganya sebagai bentuk turut berduka cita, sedangkan satu orang lagi belum karena baru mendapatkan laporan.
"Kalau yang dua orang yang pertama sudah (santunan), kalau yang ketiga belum, karena baru satu jam yang lalu (informasinya)," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zam Zam Jamaludin, mengatakan jajaran KPU sudah memberikan imbauan kepada seluruh petugas agar saling bergantian dalam melaksanakan tugas tahapan pemilu.
"Tentu, selalu disampaikan karena beban kerja dan tanggungjawab yang sangat besar, maka yang utama harus menjaga kesehatan dan kekompakan," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU Kabupaten Tasikmalaya turut berduka cita dan secara lembaga memberikan uang santunan kepada keluarga almarhum.
"Sementara ini baru uang duka saja, kedepannya kami akan membuka santunan dari keluarga besar penyelenggara," katanya.
http://bit.ly/2IKwrkc
April 20, 2019 at 07:35PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IKwrkc
via IFTTT
No comments:
Post a Comment