Pages

Friday, April 5, 2019

Bekraf: Akses Permodalan Untuk Startup akan Ditingkatkan

Kementerian Keuangan juga sedang menggodok aturan akses permodalan untuk startup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf mengatakan pemerintah ke depan akan meningkatkan akses permodalan untuk para pelaku perusahaan rintisan. Hal ini sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk bisa mendukung usaha kreatif Indonesia semakin berkembang.

Triawan menjelaskan prestasi yang ditorehkan Gojek sebagai salah satu usaha yang mendapat predikat decacorn baru-baru ini menjadi salah satu bukti bahwa perkembangan usaha startup Indonesia menarik bagi investor luar. Pemerintah berharap potensi ini bisa menjadi potensi permodalan bagi usaha yang lain.

"Pemerintah juga sudah banyak memberikan akses permodalan bagi para pelaku usaha ini. Ke depannya juga pemerintah akan lebih banyak komitmen permodalan khususnya untuk startup," ujar Triawan kepada Republika.co.id, Jumat (5/4).

Di Bekraf, program yang dikembangkan juga sudah cukup banyak. Program pelatihan dan pendampingan diberikan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Bekraf juga membuka akses apabila ada perusahaan perlu mendapatkan pendampingan akses modal.

"Sebenarnya banyak, program di Bekraf juga banyak memberikan pelatihan dan bagaimana mengakses permodalan," ujar Triawan.

Ia pun berharap program peningkatan akses permodalan untuk startup ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Saat ini, kata Triawan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga sedang menggodok aturan akses permodalan untuk startup ini.

"Sekarang agak pending karena permenkeunya belum keluar, tapi pemerintah tentu punya komitmen yang kuat untuk hal ini," ujar Triawan.

Gojek mendapatkan label sebagai perusahaan decacorn baru di Indonesia setelah beberapa investor menyuntikan dana ke perusahaan aplikasi transportasi tersebut. Peringkat decacorn mengartikan bahwa Gojek memiliki valuasi aset lebih dari 10 miliar dolar AS.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HZIc6E
April 05, 2019 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2HZIc6E
via IFTTT

No comments:

Post a Comment