Pages

Saturday, April 20, 2019

BPN Resmi Laporkan 1.200 Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

BPN menilai kecurangan tersebut merugikan Prabowo-Sandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, resmi melaporkan daftar sementara kecurangan Pilpres 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Sabtu (20/4). Direktur Media Informasi BPN 02 Hashim Djojohadikusomo mengatakan, tiga hari setelah pencoblosan pungkas pada Rabu (17/4), tim pemenangan Prabowo-Sandiaga menemukan sedikitnya 1.200 dugaan kecurangan.

“Ini (1.200 dugaan kecurangan) yang kami laporkan kepada Bawaslu,” kata Hashim di Media Center Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (20/4). Kata dia, laporan kepada Bawaslu tersebut, pun sudah BPN sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Juga kami laporkan kepada pihak-pihak lain yang menangani tentang indikasi kecurangan ini,” sambung dia.

Hashim menerangkan, dari ribuan indikasasi kecurangan tersebut, tentu merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga. BPN menginventarisir sejumlah dugaan kecurangan yang masif dari tingkat paling bawah. Ia mencontohkan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan berlangsung. BPN menemukan adanya aktivitas pengamanan kotak suara yang merugikan Prabowo-Sandi.

“Tim kami menemukan ada kertas suara yang digotong ke tempat yang tidak representatif,” ujar Hashim.

Dugaan kecurangan tersebut, kata dia berlanjut masif sampai saat penghitungan suara dilakukan. Ia mencontohkan dugaan kecurangan yang terjadi di Bangkalan. Di salah satu TPS wilayah pemilihan Madura tersebut, terangkum hasil pemungutan suara yang memenangkan Jokowi-Maruf di angka perolehan suara sebesar 80 persen.

Sebelumnya, Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf Moeldoko menyebutkan, pada prinsipnya baik TKN atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) dari kubu Prabowo-Sandiaga memiliki hak yang sama untuk mengadu soal ini. Meski begitu, terkait kontroversi akhir-akhir ini, Moeldoko mengaku tidak ingin memperuncing keadaan.

"Silakan kalau mau protes KPU, masing-masing punya hak. Bisa juga oleh kami juga kan, katakanlah. Sudah ada berbagai aduan. Kami juga punya hak untuk protes kalau memang ada hal-hal yang tidak tepat," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Posko Cemara, Menteng, Jakpus, Jumat (19/5) malam.

Moeldoko menambahkan, TKN sendiri saat ini telah menerima sekitar 25 ribu pengaduan dari daerah terkait penyelenggaraan pemilu pada Rabu (17/4) lalu. Selanjutnya, Moeldoko memerintahkan Direktorat Hukum TKN untuk inventarisir aduan mana saja yang perlu diangkat ke permukaan. Mengacu pada kejadian salah input yang terjadi di lima TPS, Moeldoko menegaskan bahwa bukan berarti KPU hanya milik kubu 01 saja.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Dq63Zj
April 20, 2019 at 09:08PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Dq63Zj
via IFTTT

No comments:

Post a Comment