Pages

Thursday, April 25, 2019

Emil Prihatin Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka Korupsi

Emil kerap mengingatkan kepala daerah di Jabar untuk selalu menjaga integritas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sangat prihatin mendengar kabar penetapan Wali Kota Tasikmalaya menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurut Ridwan Kamil, ia kerap mengingatkan kepala daerah di Jabar untuk selalu menjaga integritas, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Saya atas nama Gubernur Jabar sangat prihatin mendengar kabar hari ini yang beredar terkait penetapan tersangka Wali Kota Tasikmalaya oleh KPK," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (24/4).

Menurut Emil, dalam berbagai kesempatan ia selalu mengingatkan tentang tiga nilai dalam menjadi pemimpin. "Satu menjaga integritas, kedua melayani sepenuh hati, tiga profesionalisme," katanya.

Emil mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya prosedur apapun terkait masalah ini kepada KPK dan hukum. "Kita yakini hukum akan berlaku adil kepada siapapun karena hukum panglima tertinggi dalam menentukan sebuah rasa keadilan," katanya.

"Saya kira karena ini masih berita baru kita tunggu saja perkembangannya melalui media dan kita serahkan segala sesuatunya sesuai prosedur hukum yang kita percayai," kata dia. 

Emil pun berharap, para kepala daerah lain di Jabar bisa selalu melakukan instropeksi agar hal yang terjadi tak terulang di daerah lain. Dengan demikian, visi Jabar sebagai provinsi termaju bisa dihadirkan dengan integritas yang sangat kuat. 

Emil berharap, warga Kota Tasikmalaya tetap kondusif dan menyerahkan penanganan kasus tersebut pada yang berwenang. Pernyataan Emil dikemukakan menyusul dengan status tersangka wali kota Tasikmalaya yang diumumukan KPK di Jakarta, pada Rabu (24/4) ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan peningkatan status hukum Budi kepada wartawan. Diduga kasus yang melibatkan Budi adalah kasus suap pengajuan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VlEMS3
April 25, 2019 at 03:29PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VlEMS3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment