IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama belum memastikan informasi yang menyebutkan Arab Saudi menghapuskan rekam biometrik bagi jamaah haji. Menurut Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, pihaknya belum mendapatkan informasi itu secara resmi.
Baca Juga:
"Kami sampai saat ini belum menerima surat secara resmi yang menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi kewajiban untuk pengambilan biometrik. Tapi, untuk lebih jelasnya tolong ditanyakan ke Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Pak Muhajirin karena domainnya ada di dalam negeri," kata Sri di sela acara Pembekalan Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4).
Sementara, Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah Endang Jumali, mengatakan soal pengambilan biometrik ini tentu mengacu pada kesepakatan. "Jadi, tidak dihapus peraturan biometrik. Tapi, nanti bagi jamaah yang kesulitan (mengambil biometrik) visanya tetap bisa dikeluarkan tapi diambil saat di bandara (Arab Saudi)," kata Endang.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan rekam bometrik tidak lagi sebagai syarat pengajuan visa. Kebijakan itu diteruskan Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) melalui surat pemberitahuan yang ditempel di kantornya.
Berita Terkait
Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyampaikan rasa syukur atas kebijakan baru yang dikeluarkan kerajaan Saudi. Menurutnya kebijakan tersebut seharusnya sudah dikeluarkan sejak lama. "Alhamdulillah semua ini karena pertolongan Allah SWT kepada jamaah Indonesia," kata Syam saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/4).
Syam menuturkan bagaimana sulitnya jamaah umrah di daerah-daerah dan jamaah sudah lanjut usia (lansia) yang kesulitan mendatangi kantor-kantor Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Selain jauh mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit. "Ini akhir pertolongan Allah SWT dan kebaikan pihak Pemerintah Arab Saudi dan KBSA menghapus biometrik," katanya.
http://bit.ly/2ZwMmZ6
April 24, 2019 at 04:16PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ZwMmZ6
via IFTTT
No comments:
Post a Comment