Pages

Wednesday, April 24, 2019

Klarifikasi BPKH Terkait Dana Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi terkait kondisi keuangan terkini. Menurut rilis dari Divisi Komunikasi dan Humas BPKH, dana haji yang dikelola oleh badan tersebut hingga April tahun ini mencapai Rp 115 triliun. Dengan kata lain, ada peningkatan sebesar sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.

Baca Juga:

Dana itu juga telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang dinilai aman dan optimal. Malahan, BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp 7,3 triliun. Nilai sebesar itu akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji pada tahun ini.

Dalam hal penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan dengan mata uang riyal Arab Saudi (SAR) senilai Rp 65 miliar. Selain itu, ada pula optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp 55 miliar.

"Dari total kebutuhan biaya Rp 353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp 120 miliar, sisanya sebesar Rp 50 miliar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag (Kementerian Agama) dan Rp 183,7 miliar dari APBN," demikian dikutip dari rilis yang diterima Ihram.co.id, Rabu (24/4).

Berita Terkait

Terkait kabar terkini, Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu mengklarifikasi Dia menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut, keuangan BPKH "menipis."

"Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur," demikian rilis tersebut.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GFLpq3
April 24, 2019 at 08:07PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GFLpq3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment