REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang personel dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Polda Sumatera Utara, Aiptu Jonter Siringo-ringo (51 tahun) meninggal dunia saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilihan Umum 2019. Aiptu Jonter wafat saat menjalankan tugas negara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan personel Polres Dairi itu mengembuskan nafas yang terakhir setelah kelelahan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tiga Baru, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Kamis (18/4). "Aiptu Jonter gugur, dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu," ujarnya ketika dikonfirmasi di Medan, Sabtu (20/4).
Ia menyebutkan Polri mengerahkan seluruh kekuatan guna menjamin keamanan jalannya pesta demokrasi tersebut. Bahkan, katanya, Aiptu Jonter harus bekerja keras hingga malam hari.
"Hingga Kamis (18/4) pukul 10.00 WIB, anggota kepolisian yang dikenal sangat disiplin itu, masih sempat mengawal KPPS guna menyerahkan dokumen pemilu ke PPK," ucap mantan wakapolrestabes Medan itu.
Tatan menjelaskan Aiptu Jonter kemudian meminta izin kepada Kapolsek AKP Abdul Rahman Siregar untuk pulang ke rumah karena dadanya tiba-tiba mengalami sesak, seperti penderita penyakit jantung. Setelah tiba di rumah, Aiptu Jonter meminta kepada keluarganya agar diantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun, kata dia, tidak berapa lama berada di rumah sakit, akhirnya dia meninggal dunia. "Almarhum Aiptu Jonter meninggalkan seorang isteri boru Siahaan dan tiga orang anak.Jenazahnya telah dikebumikan di Desa Janji, Kabupaten Samosir pada hari ini (20/4)," katanya.
http://bit.ly/2DsSdWa
April 21, 2019 at 12:48AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DsSdWa
via IFTTT
No comments:
Post a Comment