Pages

Wednesday, May 15, 2019

Masih Ditemukan Takjil Mengandung Boraks di Yogya

Masyarakat diimbau tetap kritis dan cerdas memilih produk makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta menyebutkan masih menemukan kandungan boraks pada takjil selama inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pedagang jajanan berbuka puasa atau kue takjil di beberapa titik di Yogyakarta. Setidaknya lima persen makanan yang didagangkan ditemukan mengandung boraks.

"Meski penggunaan bahan berbahaya sudah menurun, tetapi 5 sampai 6 persen makanan takjil masih ada yang mengandung boraks," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Rustyawati di Yogyakarta, Rabu (15/5).

Rustyawati menyebutkan selama sidak takjil yang telah dilakukan sejak awal Ramadhan di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta, sejumlah makanan yang ditemukan mengandung boraks di antaranya bakso, mi, serta aneka kerupuk. "Secara umum dibandingkan beberapa tahun terakhir penggunaan campuran bahan berbahaya menurun, rodhamin B juga belum kami temukan," kata dia.

Untuk memastikan masyarakat terhindar dari makanan takjil dengan kandungan bahan berbahaya, BBPOM Yogyakarta bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus menggencarkan sidak makanan di Pasar-Pasar Ramadhan serta toko modern hingga lebaran.

Selain jajanan takjil, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pemeriksaan terhadap beragam sarana produksi di pasar tradisional dan pasar modern. Hingga saat ini, menurut dia, sudah ada 73 sarana yang diperiksa.

Khusus di pasar tradisional yang ditemukan paling banyak adalah makanan dengan kemasan rusak serta tanpa izin edar. "Kalau di toko modern kami langsung melakukan penarikan dan kami turunkan. Tetapi kalau pedagang kecil kami berikan imbauan dulu secara perlahan-lahan," kata dia.

Meski pengawasan makanan terus diintensifkan, Rustyawati mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap kritis dan cerdas memilih produk makanan dan tetap waspada terhadap peredaran produk pangan dengan kandungan bahan berbahaya di pasaran.

Ia meminta masyarakat melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa) secara mandiri. "Mulai dari label hingga kemasannya rusak atau tidak harus diperiksa, izin edar hingga tanggal kedaluwarsanya juga harus pastikan ada," kata dia.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2E4G8Xt
May 15, 2019 at 02:45PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2E4G8Xt
via IFTTT

No comments:

Post a Comment