Pages

Wednesday, August 28, 2019

Kemenristekdikti Siapkan 7 Klaster Inovasi PUD

Klaster Inovasi merupakan kumpulan pemangku kepentingan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membangun tujuh klaster inovasi berbasis Produk Unggulan Daerah (PUD). Produk yang dimaksud yakni atsiri nilam, kopi, gula aren, lada putih, atsiri pala, kakao dan madu trigona. Ketujuh produk unggulan daerah tersebut dipamerkan pada 25 hingga 28 Agustus 2019 di Ritech Expo dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke -24 tahun 2019 di Denpasar, Bali.

Kasubdit Kemitraan Strategis dan Wahana Inovasi Kemenristekdikti, Eka Gandara mengatakan Klaster Inovasi merupakan kumpulan pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan institusi lainnya. Mereka memiliki keserupaan karakteristik, beroperasi dan berinteraksi secara intensif, sharing sumber daya, pertukaran pengetahuan dan berkontribusi secara efektif dalam proses alih teknologi, difusi teknologi, jejaring bisnis, pemasaran serta penyebaran informasi.

“Kelembagaan Klaster Inovasi berbeda dengan kelembagaan bisnis konvensional. Klaster Inovasi PUD ini dibangun oleh kolaborasi dan sinergi penta helix dengan pola konsorsium. Pola ini akan terus kita kembangkan sebagai model yang dapat direplikasi dan diimplementasikan sebagai platfom bisnis untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas PUD agar berdaya saing,” katanya, Rabu (28/8).

Direktur Sistem Inovasi Kemenristekdikti, Ophirtus Sumule menjelaskan dengan terbangunnya bisnis PUD berbasis komoditas unggulan daerah, diharapkan dapat mengisi dan melengkapi konten pengembangan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) dan menjadi penunjang pembangunan klaster industri industri di daerah. Implementasi Klaster Inovasi berbasis PUD merupakan strategi penguatan inovasi untuk membawa produk unggulan daerah yang lebih kompetitif di pasar domestik dan global.

“Strategi ini akan kita replikasi untuk daerah-daerah yang memiliki potensi komoditas yang layak dikembangkan hingga menjadi platform nasional untuk memacu pembangunan dan daya saing daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe menegaskan implementasi klaster inovasi berbasis PUD merupakan upaya mewujudkan pembangunan berbasis kolaboratif di daerah. Para aktor inovasi harus bersinergi dan berbagi peran sesuai kompetensi masing-masing.

"Perguruan tinggi sebagai penghasil inovasi teknologi dan sumber daya manusia terampil harus mampu menciptakan invensi dan produk inovasi yang dibutuhkan dunia usaha/industri dan masyarakat," ucapnya.

Pemerintah daerah, kata Jumain, selaku penggerak inovasi (innovation-driven) di daerah berperan sebagai lokomotif pertumbuhan investasi bisnis dan menciptakan iklim usaha/industri yang kondusif. "Begitu juga dengan dunia usaha/industri dapat membuka jaringan, difusi teknologi, penetrasi pasar produk, dan menciptakan iklim bisnis yang sehat sesuai etika bisnis," tambahnya. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/32ccFVc
August 29, 2019 at 07:47AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/32ccFVc
via IFTTT

No comments:

Post a Comment