REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mempertimbangkan ganjil genap untuk diterapkan di Puncak, Kabupaten Bogor. Sekretaris BPTJ Hindro Surahmat menjelaskan, bermacam cara dapat diuji coba untuk mengurai kemacetan di Puncak.
Hindro menuturkan, untuk mengurangi kemacetan di Puncak tak cukup dengan hanya penerapan sistem 2-1. Sehingga, dia menuturkan masih membuka konsep lain agar mengurai kemacetan termasuk ganjil-genap seperti yang diberlakukan di DKI Jakarta.
"Jadi konsep kita tidak hanya 2-1 saja. Inilah konsep pemikiran awal seperti itu," kata Hindro di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kabupaten Bogor, Kamis (31/10).
Meskipun demikian, Hindro menyatakan masih memprioritaskan sistem 2-1. Menurutnya, sejumlah kekurangan yang masih dirasakan pada uji coba sistem 2-1 yang diberlakukan dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia (TSI) pada 27 September 2019 lalu.
Dia menyebut, sejumlah kekurangan pada uji coba yang pertama. Karena itu, kekurangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyiapkan sistem 2-1 agar lebih matang.
"Bahwa pada ruas-ruas jalan tertentu itu masih ada hambatan samping yang cukup signifikan yang harus dibenahi," ujarnya.
Selanjutnya, Hindro menyatakan, sisi jalan di Jalur Puncak masih terdapat pedagang kaki lima (PKL). Misalnya, PKL yang memadati trotoar sebelum TSI. Kemudian, terdapat sejumlah tiang listrik yang masih berada di pinggir jalan yang akan dilebarkan.
"Ada temuan lain juga, ternyata pada saat dilakukan uji coba kemarin, ternyata ada peningkatan kapasitas atau peningkatan volume lalin sekitar 5% dan itu perlu diantisipasi ke depannya," jelasnya.
Karena itu, dia menjelaskan, semua pihak yang terlibat telah sepakat untuk menangguhkan sementara uji coba sistem 2-1 yang rencananya akan dilaksanakan pada 3 November 2019. Dia memperkirakan, uji coba kedua akan dilakukan pada akhir November atau Awal Desember 2019.
"Sampai kita yakin bahwa persoalan-persoalan yang kita temukan itu bisa selesaikan," ujarnya.
Untuk sementara, dia memaparkan, jalur puncak akan kembali menerapkan sistem one way atau satu jalur. Selain itu, dia berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat segera merampungkan pelebaran jalan di Puncak.
"Tanggal 5 Desember pelebaran jalan ditargetkan selesai. Harapannya Kementrian PU dapat lebih cepat menyelesaikan sebelum itu," katanya.
https://ift.tt/2q9px0B
November 01, 2019 at 08:17AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2q9px0B
via IFTTT
No comments:
Post a Comment