REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Pada 20 November 1979, milisi muslim Sunni mengepung Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Sebanyak 6.000 jamaah haji disandera.
Dilansir BBC History, ratusan orang terbunuh ketika pasukan keamanan Saudi berjuang selama dua minggu untuk merebut kembali situs paling suci dalam agama Islam itu. Para milisi Muslim Sunni yang sangat konservatif meyakini bahwa Mahdi (sang Penebus yang dinubuatkan) telah muncul. Mahdi diyakini merupakan anggota kelompok mereka.
Perampasan Masjidil Haram, penyanderaan antara jamaah dan kematian ratusan militan, serta baku tembak pasukan keamanan dan sandera mengejutkan dunia Islam. Pengepungan berakhir dua minggu setelah pengambilalihan dimulai dan masjid disterilkan.
Abdullah Al-Qahtani yang ditunjuk sebagai Mahdi terbunuh dalam merebut kembali masjid, tetapi Juhaiman dan 67 dari sesama pemberontak yang selamat dari serangan itu ditangkap dan kemudian dipenggal. Setelah serangan itu, Raja Saudi Khaled menerapkan penegakan hukum Syariah yang lebih ketat, ia memberi para ulama dan konservatif agama lebih banyak kekuatan selama dekade berikutnya, dan polisi agama menjadi lebih tegas.
Aksi itu dipimpin oleh Juhaiman al-Otaybi, anggota keluarga berpengaruh di Najd. Dia menyatakan saudara iparnya Mohammed Abdullah al-Qahtani sebagai Mahdi, atau penebus, yang tiba di bumi beberapa tahun sebelum Hari Penghakiman.
Para pengikutnya meyakini nama Al-Qahtani dan nama ayahnya identik dengan nama Nabi Muhammad dan nama ayahnya. Dia mengembangkan sebuah ungkapan, "Nama ayahnya sama dengan nama Muhammad dan ayahnya, dan dia telah datang ke Makkah dari utara", untuk membenarkan keyakinan mereka.
Tanggal serangan, 20 November 1979, adalah hari pertama tahun 1400 menurut kalender Islam. Ini terkait dengan tradisi mujaddid, seseorang yang muncul pada pergantian setiap abad dari kalender Islam untuk menghidupkan kembali Islam, membersihkannya dari unsur-unsur asing dan mengembalikannya ke kemurnian yang murni.
https://ift.tt/335dWNE
November 20, 2019 at 07:41AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/335dWNE
via IFTTT
No comments:
Post a Comment