REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA – Sultan Selangor Malaysia, Sultan Sharafuddin Idris Shah, menegaskan sikap atas saran agar zakat diperluas bagi penerima non-Muslim. Dalam hal ini, dia menolak saran tersebut dan meminta agar mengakhiri setiap perdebatan publik tentang masalah itu.
Sekretaris pribadinya, Mohammad Munir Bani, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Sultan Selangor juga diberi pemahaman oleh mufti negara bagian Mohd Tamyes Abd Wahid, bahwa dana zakat hanya dapat diberikan kepada non-Muslim apabila bantuan seperti itu akan menghasilkan masuk Islamnya mereka. Dalam hal ini, mualaf memang menjadi salah satu golongan yang berhak menerima zakat.
"Meskipun Islam menekankan nilai-nilai kemanusiaan, zakat yang dikumpulkan dari umat Islam hanya boleh didistribusikan di antara delapan kategori ashnaf (penerima zakat) yang hanya di antara kaum Muslim, termasuk orang yang miskin, melarat, dan mualaf," demikian bunyi pernyataan Sultan, dilansir di FreeMalaysiaToday, Selasa (5/11).
Sultan Selangor berharap isu tentang zakat untuk non-Muslim ini tidak diperdebatkan secara terbuka di media massa. Sultan mengatakan, membantu orang miskin non-Muslim adalah kewajiban pemerintah melalui berbagai lembaga. Sultan ingin mengingatkan bahwa ada perbedaan fungsi zakat dan pajak penghasilan.
"Yang Mulia tidak ingin seorang pun menggunakan isu-isu yang berkaitan dengan Islam sebagai kesempatan untuk mendapatkan popularitas atau menjadi disenangi di kalangan orang-orang tertentu," kata pernyataan Munir.
Mohamad Munir menambahkan, bahwa pernyataan Sultan tersebut merupakan tanggapan terhadap laporan berita yang mengutip dua mufti dan seorang politisi. Saran untuk memperluas distribusi zakat kepada orang miskin dari agama lain baru-baru ini dilayangkan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim.
Saran itu diungkapkan mantan Perdana Menteri Malaysia ini saat ia menyerukan adanya reformasi lembaga zakat di Malaysia dalam sebuah konferensi internasional tentang zakat, wakaf, dan filantropi Islam di Shah Alam, Malaysia, pada Rabu (30/10) lalu. Konferensi itu diselenggarakan Dewan Agama Islam Wilayah Federal (MAIWP) dan UiTM.
Anwar mengatakan, dalam konteks masyarakat multi-rasial, Islam mendorong distribusi dana zakat kepada non-Muslim tanpa mengesampingkan orang-orang Muslim yang membutuhkan.
Namun begitu, ia mengakui bahwa proposal demikian akan membutuhkan adanya fatwa dan perubahan kebijakan. Saran demikian juga ditanggapi oleh cendekiawan Islam yang berbasis di Amerika Serikat, Ebrahim Moosa.
Ia memperingatkan bahwa saran tersebut bisa menghadapi perlawanan dari Muslim lantaran kurangnya literasi Islam. Moosa mengatakan, bahwa pemberian zakat kepada non-Muslim adalah praktik yang kembali ke zaman klasik.
https://ift.tt/2Nf6082
November 05, 2019 at 07:21AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Nf6082
via IFTTT
No comments:
Post a Comment