REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennet telah menyetujui pembangunan pemukiman baru di kota Hebron, Tepi Barat. Dalam sebuah pernyataan, Bennet mengatakan pembangunan pemukiman baru akan dilakukan di dekat pasar lama.
Bennet mengatakan, pemukiman baru tersebut akan menciptakan kesinambungan teritorial antara lingkungan Avraham Avinu Synagogue yang merupakan tempat ibadah Yahudi, dengan Masjid Ibrahim.
"Bangunan-bangunan pasar akan dihancurkan dan toko-toko baru akan dibangun sebagai gantinya," ujar Bennet, dilansir Anadolu Agency, Senin (2/12).
Pasar tersebut berada di Kota Tua Hebron dan dekat dengan Masjid Ibrahim. Wilayah ini menjadi saksi pembantaian 29 jemaah masjid oleh ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein pada 1994. Hebron merupakan rumah bagi 160 warga Palestina dan 500 pemukim Yahudi.
Sekitar 650 ribu orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967. Tepatnya, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Palestina berkeras mendapatkan kembali seluruh Tepi Barat bersama dengan Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan. Sementara itu, hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah tersebut adalah ilegal.
https://ift.tt/2Rb6sGS
December 02, 2019 at 08:26AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Rb6sGS
via IFTTT
No comments:
Post a Comment