Pages

Sunday, December 30, 2018

Masa Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda 14 Hari

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nughroho

Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED
Masa tanggap darurat di Banten selama 14 hari, Lampung Selatan Tujuh hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat Pascatsunami di Provinsi Banten dan Lampung. Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nughroho menuturkan masa tanggap darurat ditetapkan oleh Gubernur Banten.

Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat di Banten ditetapkan selama 14 hari. Dan di Provinsi Lampung Selatan ditetapkan selama tujuh hari.

Ia menambahkan, masa tanggap darurat bisa berubah sesuai dengan kondisi disana.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Wisnu Aji Prasetiyo
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EXynUC
December 30, 2018 at 04:20PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EXynUC
via IFTTT

No comments:

Post a Comment