Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nughroho
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Masa tanggap darurat di Banten selama 14 hari, Lampung Selatan Tujuh hari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat Pascatsunami di Provinsi Banten dan Lampung. Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nughroho menuturkan masa tanggap darurat ditetapkan oleh Gubernur Banten.
Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat di Banten ditetapkan selama 14 hari. Dan di Provinsi Lampung Selatan ditetapkan selama tujuh hari.
Ia menambahkan, masa tanggap darurat bisa berubah sesuai dengan kondisi disana.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Havid Al Vizki
- Wisnu Aji Prasetiyo
- Video Editor:
- Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Masa tanggap darurat di Banten selama 14 hari, Lampung Selatan Tujuh hari.
Dua kekalahan tak cukup menjadi alasan untuk mengubah gaya permainan.
Di sekitar BRI, masih banyak industri perdagangan yang memerlukan pembiayaan.
Pelaku diduga kuat melakukan perekrutan untuk aksi terorisme.
Peran Proper mendorong dunia usaha meningkatkan daya saing
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2EXynUC
December 30, 2018 at 04:20PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EXynUC
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment