REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyampaikan bahwa masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Cina. Namun itu bukan berarti pemerintah Cina bisa bebas berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi masyarakat Uighur yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Kemudian, kalau itu terjadi maka pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam. Bahkan harus angkat bicara karena dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa yang namanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. "Oleh karena itu penjajahan dan atau pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tutur Anwar Abbas saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (19/12).
Maka dengan demikian, di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia tidak boleh tinggal diam. Apalagi sampai tidak peduli terhadap apa yang terjadi di negeri lain. Justru Indonesia harus menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua pancasila.
"Kita jangan takut untuk melakukan itu, karena itu merupakan jati diri dan tugas suci kita sebagai bangsa. Bahkan para the founding fathers kita sangat menyadari dan menyatakan bahwa kita bukanlah bangsa yang berjuang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri saja tapi juga untuk bisa memberi arti dan makna bagi bangsa dan negara lain," tuturnya.
Apalagi, sambung Anwar Abbas, Indonesia sudah menyatakan bahwa politik luar negerinya adalah bebas aktif. Ini artinya, Indonesia tidak boleh tinggal diam tapi harus secara bebas dan aktif untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran. "Serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan ini," tutup Anwar Abbas.
https://ift.tt/2PJT48d
December 19, 2018 at 04:19PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PJT48d
via IFTTT
No comments:
Post a Comment