REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Perhubungan RI, Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan biaya bagasi. Awalnya, pemberlakuan bagasi berbayar itu akan diterapkan mulai 8 Februari 2019.
Kebijakan Citilink Indonesia itu merujuk kepada hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI. ‘’Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI, dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,’’ kata Vice President divisi Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (7/2).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi itu, papar Resty, akan menunggu kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, kata Resty, sosialisasi tentang rencana pengenaaan biaya bagasi tetap dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat. Sebab, lanjut dia, kebijakan biaya bagasi itu mengacu pada Peraturan Menteri 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pihaknya berharap, dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.
http://bit.ly/2tcHGZI
February 07, 2019 at 08:25PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2tcHGZI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment