REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Syarif Hidayat menyebutkan indeks persepsi korupsi Indonesia berdasarkan Tranparency International masih sangat rendah.
"Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2018 dari skala nol hingga 100 adalah 38, sedangkan pada tahun 2017 indeks persepsi Indonesia adalah 37, kita hanya naik satu peringkat," ujar Syarif ketika memberikan paparan dalam seminar nasional di Gedung Lemhanas Jakarta, Sabtu (2/2).
Syarif memaparkan untuk wilayah Asia dan Asia Pasifik, Singapura berada di posisi tertinggi dengan nilai indeks 85, sedangkan Malaysia memiliki nilai indeks 45."Pada tahun 1999 indeks persepsi korupsi Indonesia memang hanya 17. Namun, hingga 2018 mencapai 38 dan posisi Indonesia berada jauh di bawah Singapura dan Malaysia," jelas Syarif.
Lebih lanjut Syarif memberi contoh kondisi yang menyebabkan indeks persepsi korupsi di Indonesia masih sangat rendah."Salah satu penyebab indeks persepsi korupsi di Indonesia adalah adanya sistem politik berupa mahar politik," ujar Syarif.
Mahar politik diduga menjadi salah satu pemicu korupsi karena jumlahnya yang dinilai sangat tinggi oleh KPK. Hal ini memicu sejumlah kepala daerah terpaksa melakukan korupsi untuk menutup biaya mahar politik.
"Dalam 4 tahun terakhir KPK sudah melakukan tangkap tangan terhadap 103 bupati dan wali kota yag sebagian besar diusung partai politik," jelas Syarif.
Syarief mengungkapkan KPK mencatat sebagian besar kepala daerah yang diusung oleh partai politik dan harus memenuhi mahar politik, melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan sejumlah rekayasa pengadaan barang dan jasa
http://bit.ly/2HNTlbh
February 02, 2019 at 07:11PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2HNTlbh
via IFTTT
No comments:
Post a Comment