REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lobar melakukan pelayanan satu pintu untuk proses pencairan bantuan gempa. Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Kesra, Pemkab Lobar Fathurahim, mengatakan layanan terpadu satu pintu ini ditujukan bagi rumah warga yang mengalami kategori rusak berat, ringan dan sedang.
"Teknisnya, Pemkab Lobar menggabungkan semua perangkat daerah yang berkepentingan terhadap pelayanan warga yang rumahnya rusak akibat gempa mulai BPBD, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR serta BRI. Pelayanan Satu Pintu itu dipusatkan di Gedung Budaya, Narmada, Lobar," ujar Fathurahim di Lombok Barat, NTB, Kamis (7/2).
Fathurahim menyampaikan tujuan dibentuknya pelayanan satu pintu ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses persyaratan dan pencairan bantuan rumahnya. "Masyarakat tidak lagi datang ke Gerung (Kantor Pemkab Lobar) untuk mengurus ke dinas terkait, tapi mereka cukup dilayani di satu tempat," kata dia.
Fathurahim menjelaskan persyaratan administrasi pencairan harus dilengkapi oleh kelompok masyarakat (pokmas) yang meliputi fotokopi KTP warga, rekening dan SK kelompok serta rekomendasi dari BPBD. Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses selanjutnya diserahkan ke Pos Pelayanan Satu Pintu untuk diserahkan ke BRI sebagai lembaga pencairan dana.
"Demi tertib dan amannya proses pembayaran, Fathurrahim meminta semua fasilitator pendamping desa maupun kecamatan hadir dalam proses tersebut," ucapnya.
Dalam proses tersebut, Fathurrahim memastikan TNI AD berpartisipasi dalam mendampingi pokmas agar proses berjalan aman dan secara teknis di lapangan, dan bantuan tidak disalahgunakan oleh pokmas maupun oknum lain. "Saya minta fasilitator teknis //standby untuk membantu pelayanan. Gunanya untuk mempercepat proses pencairan. Kita selesaikan kebutuhan warga melalui pelayanan satu pintu," kata Fathurahim.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Lobar Najib menegaskan kembali pentingnya kelengkapan dokumen administrasi. "Gunanya untuk pertanggungjawaban penerimaan dana. Apalagi dana yang dicairkan di Lobar mencapai Rp 1, 3 trilliun," ucap Najib.
Najib mengakui, dalam tahap pencairan pun pihaknya masih menemukan banyak data yang salah kamar. Dia mencontohkan rumah yang seharusnya masuk kategori rusak berat, namun masuk dalam kategori rusak ringan, pun sebaliknya. Nadjib menyampaikan, data tersebut akan segera diverifikasi ulang.
"Data ini akan diverifikasi, karena dana sebesar Rp 1,3 triliun harus dipertanggung jawabkan agar tepat sasaran," ungkap Najib.
http://bit.ly/2SfAQBj
February 07, 2019 at 08:11PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SfAQBj
via IFTTT
No comments:
Post a Comment