Pages

Monday, April 22, 2019

Bawaslu Biak Terima Tiga Laporan Pelanggaran Pemilu

Hingga H+5 Pemilu, Bawaslu Biak menerima tiga laporan dugaan pelanggaran

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima sejumlah aduan terkait penyelenggaran Pemilu pada 17 April lalu. Hingga H+5 pascapemilu, mereka telah menerima tiga laporan dugaan kasus pelanggaran.

"Tiga laporan pidana pemilu yang disampaikan ke sentra Gakkumdu Bawaslu Biak sampai saat ini masih dikaji tim hukum Bawaslu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Koordinator Hukum penindakan Bawaslu Biak, Kasim Abdul Hamid, Senin (22/4). Tiga jenis laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu serentak yang dilaporkan warga kepada sentra Gakkumdu Bawaslu Biak akan tetap diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku jika telah memenuhi unsur dan barang bukti.

Komisioner Bawaslu Biak, Kasim, menyebut tiga laporan dugaan pidana Pemilu serentak yang diterima sentra Gakkumdu yakni kasus dugaan politik uang, mencoblos lebih satu kali, serta kasus menggunakan surat undangan formulir C6 milik orang lain. Bawaslu bersama sentra Gakkumdu Bawaslu Biak tengah mempelajari isi laporan pelanggaran tersebut untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Apakah bisa diteruskan ke tingkat penyidikan dan penuntutan tergantung dengan hasil kelengkapan barang bukti yang dilaporkan serta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi," ujar Kasim. Untuk laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu juga telah diterima Bawaslu Biak, menurut Kasim, di masa waktu kampanye Pemilu 2019 yakni mengenai adanya laporan pengrusakan alat peraga kampanye caleg parpol.

Menurut Kasim, penanganan laporan dugaan pidana pengrusakan alat peraga kampanye caleg parpol yang diterima Bawaslu kasusnya tidak dapat dilanjutkan. Ini karena kasus tersebut tidak memenuhi unsur yuridis dan kurang bukti untuk dapat ditingkatkan ke pengadilan.

Hingga Senin (22/4) pukul 16.00 WIT sekretariat sentra Gakkumdu Biak tetap beroperasi normal melayani laporan warga meski suasana kota Biak sekitarnya sangat sepi. Ini karena hari ini masih terhitung libur lokal Papua perayaan Paskah hari kedua.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IS8OpX
April 22, 2019 at 03:18PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IS8OpX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment