Pages

Wednesday, April 24, 2019

Dua Persen Pekerja di Purbalingga Belum Dibayar Sesuai UMK

UMK Purbalingga sebesar Rp 1.788.500.

REPUBLIKA.CO.ID,

PURBALINGGA -- Sebanyak dua persen pekerja di Kabupaten Purbalingga, masih belum mendapat upah sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga, Tukimin, menyebutkan masih adanya pekerja yang belum mendapat upah sesuai UMK, disebabkan oleh berbagai faktor.

"Salah satunya, antara lain karena pekerja tersebut berstatus sebagai pekerja baru," kata dia, Rabu (24/4).

Dengan status sebagai pekerja baru, Tukimin menyebutkan, para pekerja tersebut belum mendapat penyesuaian upah. "Namun kami berharap  para pengusaha terus memantau dan membimbing yang baru itu agar semakin terampil memenuhi harapan perusahaan, dan bisa dilakukan penyesuaian upah sesuai UMK," katanya.

Sedangkan yang 98 persen lainnya, Tukimin menyatakan sudah dibayar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga sebesar Rp 1.788.500. Dengan prosentasi tersebut, dia menyebutkan perusahaan yang ada di Purbalingga relatif telah mematuhi aturan mengenai masalah pengupahan.

"Perusahaan yang ada, tentu merasa takut dikenai sangsi bila tidak membayarkan upah pekerja sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Aturannya 'kan sudah jelas, sehingga para pengusaha tidak mau bermain-main dengan aturan itu," katanya.

Mengenai kondisi menjelang Ramadhan dan Lebaran, Tukimin menyatakan, aturan mengenai pemberian THR oleh kalangan pengusaha pada pekerjanya sudah menjadi aturan baku. "Untuk waktu pembayarannya, kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun lalu, maksimal H-7 Lebaran THR sudah harus dibayarkan," katanya.

Untuk itu, dia menyatakan, pada Bulan Ramadhan mendatang pihaknya akan melakukan sosialisasi dan inspeksi ke perusahaan tentang kewajiban pembayaran THR pada karyawannya. Menyinggung tentang peringatan Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei mendatang, Tukimin menyatakan pihaknya akan menggelar menggelar sarasehan dan jalan sehat. Serasehan akan diselenggarakan 30 April, dengan dihadiri kalangan  pengusaha (Apindo) dan pekerja.

''Sedangkan esok harinya, baru akan diselenggarakan jalan sehat dengan peserta diperkirakan sekitar 18 ribu orang. Rencananya, acara jalan sehat akan dihadiri Gubernur Jateng,'' katanya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2XM1Oz9
April 24, 2019 at 06:25PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2XM1Oz9
via IFTTT

No comments:

Post a Comment