REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengatakan pembahasan mengenai pemindahan ibu kota baiknya ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Salah satunya dengan menggelar uji publik yang digelar setelah proses Pemilu 2019 selesai.
Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, rakyat Indonesia harus dilibatkan sepenuhnya dalam rencana dan realisasi pemindahan ibu kota. Oleh karena itu, mekanisme pelibatan yang tepat adalah dengan menggelar uji publik untuk menghimpun gagasan dari berbagai lapisan masyarakat termasuk pendapat para ahli dari berbagai bidang.
“Baiknya uji publik pemindahan ibu kota ini digelar setelah semua proses Pemilu 2019 usai, agar rakyat bisa lebih konsentrasi memberi masukan dan gagasan. Selain itu, hasil uji publik ini akan menjadi mandat yang kuat kepada siapapun nanti yang menjadi Presiden untuk mengambil langkah-langkah konkret pemindahan ibu kota. Saat ini, rakyat masih fokus mengawal proses penghitungan suara,” ucap Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (30/4).
Menurut Fahira, dengan uji publik, rakyat dan para pemangku kepentingan dapat memahami substansi dan teknis gagasan pemindahan ibu kota sehingga dapat memberi saran atau kritik yang bersifat konstruktif. Dengan uji publik, semua sisi wacana pemindahan ibu kota akan diuji, sehingga Pemerintah menghasilkan rencana kerja yang sempurna.
“Kualitas dari niat dan gagasan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota kan harus diuji oleh publik. Bukan hanya soal di mana lokasi ibu kota baru, tetapi juga hal-hal yang mendasar misalnya alasan rasional kenapa ibu kota harus pindah hingga hal-hal prinsipil misalnya pembiayaan, jangka waktu pemindahan, dampak sosial, budaya, dan lingkungan dari pembangunan ibu kota baru, dan lain sebagainya,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI ini.
http://bit.ly/2V6YVvO
April 30, 2019 at 07:36PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V6YVvO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment