REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Lewat tengah malam itu, tidak seperti biasanya yang ditinggalkan kosong, di pos lalu lintas Wisata Bahari Lamongan (WBL) terdapat seorang polisi muda yang sedang rebahan karena kurang enak badan.
Bripka Andreas Dwi Anggoro memang kebetulan mendapat jatah piket jaga pos lalu lintas WBL pada Senin. Tetapi saat akan bergeser ke markas polsek, temannya datang. Keduanya mengobrol hingga hari berganti pada Selasa, 20 November 2018 pukul 01.00 WIB.
Setelah mengobrol, lulusan Bintara 2003 itu masuk ke dalam pos untuk mengambil obat, melepas baju polisi dan merebahkan badan sebentar sebelum meninggalkan pos.
Namun, pada pukul 01.15 WIB, ia mendengar suara lemparan batu mengenai kaca depan pos yang cukup keras. "Suaranya sangat keras, saya kaget berdiri dan lihat ke luar. Saya sendiri dalam pos. Saya lihat ada warga dan satpam jadi saksi juga," tutur Andreas seperti dilansir kantor berita Antara, Ahad (28/7).
Pelaku pelempar batu itu ternyata dua orang laki-laki yang berboncengan naik sepeda motor dan langsung menarik gas meninggalkan pos polisi.
Baca juga, 25 Terduga Teroris Diamankan di Palangkaraya.
Melihat hal itu, Andreas bergegas menuju motor yang diparkirnya di belakang pos lalu lintas tanpa sempat memakai kembali seragamnya. Tiga satpam WBL yang turut menyaksikan peristiwa itu juga tidak tinggal diam dan berusaha mengejar pelaku dengan berlari.
Namun, pelaku sudah jauh. Andreas mempercepat laju kendaraannya sebelum kehilangan pelaku. Dalam jarak 3-4 km dari pos, ia menemukan dua orang berboncengan yang ciri-cirinya sama dengan tersangka, yakni penumpang belakang memakai helm teropong.
"Sampai di situ, saya hentikan, saya pepet, saya jelaskan saya anggota Polres Lamongan. Saya suruh berhenti, tetapi dia tidak mau berhenti," tutur dia, mengenang.
Alih-alih menuruti permintaan polisi yang mengejarnya, pelaku yang membonceng justru mengeluarkan ketapel dari dalam tasnya.Ia menggunakan kelereng sebagai peluru yang ditembakkan dengan ketapel.
https://ift.tt/32VUwMn
July 28, 2019 at 11:19AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/32VUwMn
via IFTTT
No comments:
Post a Comment