REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Layanan jaringan telepon rumah di wilayah Kashmir yang dikuasai oleh India sebagian mulai diaktifkan. Sekitar 17 dari 100 jaringan telepon rumah di Lembah Kashmir mulai beroperasi, namun jaringan internet dan telepon genggam masih dimatikan.
Pejabat setempat menyatakan, sebagian besar jaringan telepon rumah di Lembah Kashmir akan berfungsi pad Ahad (18/8) malam. Sementara itu, di Jammu layanan telepon rumah dan layanan telepon seluler telah berfungsi normal terutama di lima distrik.
Pemerintah India mengatakan, pembatasan dicabut dari 35 kantor polisi di seluruh Lembah Kashmir. Sementara, sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan akan kembali dibuka pada Senin (19/8) mendatang. Namun, politisi lokal Kashmir tetap ditahan.
Jaringan telepon dan internet di Kashmir diputus sejak Perdana Menteri India Narendra Modi memutuskan untuk mencabut status istimewa daerah tersebut. Modi mencabut Pasal 370 Konstitusi India pada Senin (5/8). Dia menilai status istimewa dalam pasal itu dapat menjadi penghalang penyatuan Kashmir dengan India.
Pembatasan, peningkatan keamanan, dan pemutusan jaringan komunikasi bukan hal baru bagi warga Kashmir. Wilayah ini sebelumnya pernah mengalami pengekangan selama pemberontakan besar-besaran terhadap pemerintah India pada 2008, 2010, dan 2016. Namun, tahun ini adalah pertama kalinya jaringan telepon rumah diputus sehingga semakin menambah kesulitan warga Kashmir untuk berkomunikasi.
Orang-orang Kashmir terbiasa menimbun bahan kebutuhan pokok, terutama selama musim dingin. Praktik ini dilakukan karena ketika musim dingin jalanan menjadi beku dan jalur komunikasi kerap terputus.
Pada Jumat (16/8) lalu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas pencabutan status istimewa Kashmir untuk pertama kalinya dalam lima dekade. Pertemuan tertutup itu berlangsung atas permintaan Pakistan dan Cina. India mengkritik campur tangan internasional dalam persoalan Kashmir.
"Kita tidak perlu badan-badan internasional untuk mencoba memberi tahu kita bagaimana mengatur hidup kita. Kita adalah satu miliar lebih orang," kata utusan India, Syed Akbaruddi dilansir BBC.
Sementara itu, duta besar Pakistan untuk PBB menyambut baik diadakannya pertemuan itu karena perselisihan Kashmir telah diakui secara internasional. Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.
https://ift.tt/2KSs5qA
August 18, 2019 at 07:29AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2KSs5qA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment