Pages

Sunday, September 1, 2019

FTISLAND akan Rilis Mini Album Baru

Ini merupakan comeback domestik pertama FTISLAND sejak kepergian Choi Jong Hoon

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Band Korea Selatan FTISLAND akan merilis mini album baru pada September ini. Agensi band tersebut, FNC Entertainment mengumumkan kabar ini melalui akun Twitter resmi pada Senin (2/9) pukul 00.00 KST.

Ini merupakan comeback domestik pertama FTISLAND sejak kepergian Choi Jong Hoon awal tahun ini. Sejak itu, keempat anggota yang tersisa sibuk dengan tur Jepang dan kegiatan masing-masing.

Seperti yang dilansir dari Soompi, Senin (2/9), baru-baru ini drummer Minhwan mengumumkan bahwa ia dan istrinya, Yulhee mengharapkan anak kembar. Lee Hong Ki mengumumkan ia akan mendaftar wajib militer pada akhir September.

Mini album baru FT ISLAND akan berjudul “Zapping” dan tittle tracknya akan dinamai “Quit”. Album ini akan dirilis pada 9 September pukul 18.00 KST.

Sebelumnya, eks anggota FT ISLAND Choi Jong Hoon, penyanyi Roy Kim, dan Eddy Kim  telah mengakui menyebarkan foto yang difilmkan secara illegal. Jong Hoon juga mengaku merekam rekaman ilegal.

Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan pada konferensi pers bahwa kasus Jong Hoon akan diteruskan ke jaksa. Tuduhannya adalah berbagi secara pribadi rekaman ilegal yang diambil dan lima rekaman lainnya dari sumber lain.

Ia dianggap melanggar Undang-Undang Khusus Mengenai Hukuman dari Kejahatan Seksual. Kasus Roy dan Eddy Kim juga akan diteruskan ke kejaksaan karena berbagi foto yang diambil secara ilegal.

Mereka mengaku berbagi foto yang mereka unduh dari internet di grup obrolan. Tetapi tidak untuk syuting foto atau video.

Sebanyak lima orang kasusnya diteruskan ke kantor kejaksaan umum, termasuk Tuan Kim, mantan MD (promotor) Club Arena yang merupakan bagian dari kelompok chat tersebut, untuk syuting dan menyebarkan rekaman illegal.

Penyelidikan seputar Seungri, yang juga menjadi anggota grup chat tersebut, masih berlangsung. Ia dikenai tuduhan berbagi rekaman ilegal, tetapi tidak dikonfirmasi apakah dia merekam video apapun atau tidak.

Selain itu, Seungri dikenai berapa dakwaan lain termasuk perantara praktek prostitusi dan penyuapan. Polisi berencana untuk meneruskan kasusnya ke kantor kejaksaan setelah semua investigasi selesai.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Lgq5K4
September 02, 2019 at 07:34AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Lgq5K4
via IFTTT

No comments:

Post a Comment