REPUBLIKA.CO.ID, Ambon -- Temuan batu dakon di Toloa, bagian barat Pulau Tidore, Provinsi Maluku Utara mengindikasikan adanya jejak hunian yang lebih tua dari masa periode pra-Islam yang berkembang di daerah itu. Sedikitnya 15 batu dakon ditemukan di Kelurahan Toloa.
"Batu berlubang dan batu bergores dalam kajian arkeologi disebut batu dakon, berhubungan dengan aspek religi masyarakat pada masa prasejarah Neolitikum," kata arkeolog dari Balai Arkeologi Maluku Syahruddin Mansyur, Rabu (2/10).
Syaruddin mengatakan, batu dakon ditemukan ketika dirinya dan tim berupaya melacak jejak pemukiman dan perkembangan pusat pemerintahan kesultanan Islam di Tidore, Agustus lalu. Batu-batu dakon dengan ukuran yang bervariasi antara 50x50 centimeter hingga 70x80 centimeter tersebut memiliki lubang-lubang kecil.
Diameter lubang pada tiap batu berkisar tiga hingga lima centimeter. Letaknya berada tersebar tak jauh dari fondasi Kadato Biji Nagara, kedaton lama Kesultanan Tidore yang sudah menjadi kompleks pemakaman umum.
"Untuk wilayah Maluku Utara, ini pertama kalinya batu dakon ditemukan di luar wilayah Halmahera. Temuan ini tentunya membuka cakrawala baru tentang potensi kajian arkeologi, khususnya aspek prasejarah di Pulau Tidore," ucap Syaruddin.
Selain batu dakon, kata dia, temuan lain yang mengindikasikan jejak hunian masa lampau di Toloa adalah fragmen gerabah kuno dengan motif hias klasik berbentuk geometris dan motif sulur yang tidak begitu rapi. Usia fragmen gerabah tersebut, kata dia, masih belum bisa dipastikan, tetapi diduga proses pembuatannya dengan tangan dan menggunakan teknologi tatap landas atau roda berputar.
"Belum bisa dipastikan masanya, kecuali ada temuan hasil penggalian yang memiliki konteks temuan lain seperti arang yang bisa diuji penanggalannya. Hasil analisis teman-teman rekonstruksi bentuknya tidak bisa dipastikan karena teknologi pembuatannya menggunakan tangan," ujarnya
https://ift.tt/2oDpjxR
October 03, 2019 at 07:25AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2oDpjxR
via IFTTT
No comments:
Post a Comment