REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Direktur FBI Director Christopher Wray menyatakan rencana Facebook mengenskripsi layanan pesan berpotensi rawan disalahgunakan. Salah satunya oleh kelompok penikmat pornografi anak dan pedofil.
Wray menyebut kekhawatirannya dirasakan pula oleh para penegak hukum dan aktivis perlindungan anak. "Kebijakan Facebook itu malah menciptakan ruang tanpa hukum bukan oleh warga Amerika atau perwakilannya tapi oleh pemilik satu perusahaan besar," katanya dilansir dari kantor berita Reuters, Sabtu (5/10).
Diketahui, Facebook ingin menambah program enskripsi pada layanan pesannya. Rencana ini menuai pro kontra di negeri Paman Sam. Pemerintah Amerika menekan Facebook agar tak merealisasikannya.
"Pemerintah menganggap hal ini melemahkan proteksi digital pada miliaran orang yang menggunakan layanan pesan tiap hari," ujar Wray.
Wray menekankan rencana ini malah akan menyulitkan pemerintah dalam menegakan hukum. "Kami akan kehilangan kemampuan untuk menemukan anak yang perlu pertolongan sekaligus menemukan penjahat anak," tegasnya.
Sementara itu, Pendiri Facebook Mark Zuckerberg mengelak tuduhan pemerintah itu. Ia berdalih perusahaannya malah melaporkan 16 juta eksploitasi anak secara global. Jumlah ini, kata dia bisa turun hingga 70 persen jika Facebook menunaikan program enkripsinya.
"Kami tetap yakin Facebook akan mampu mengidentifikasi predator anak bahkan jika sistem enkripsi dilakukan," tuturnya. Ia mengklaim perusahannya sudah mempertimbangkan berbagai upaya penindakan andai terjadi pelanggaran hukum.
"Kami ada alat deteksinya sama seperti saat melawan intervensi pemilu (Amerika)," ucapnya.
https://ift.tt/2LQcERx
October 06, 2019 at 08:34AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LQcERx
via IFTTT
No comments:
Post a Comment