Pages

Wednesday, October 2, 2019

Pemerintah Luncurkan Sayembara Desain Ibu Kota Baru

Total hadiah yang ditawarkan dalam sayembara desain ibu kota baru Rp 5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi meluncurkan Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/10). Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tujuan dari sayembara tersebut yaitu untuk memperoleh berbagai ide atau gagasan desain kawasan melalui partisipasi luas bagi seluruh masyarakat.

"Mulai hari ini kita launching Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Kalimantan Timur," ujar Basuki Hadimuljono di sela-sela paparannya dalam acara "Dialog Nasional Rancang Bangun dan Kesiapan Kalimantan Timur Sebagai Ibu Kota Baru NKRI".

Desain kawasan ibu kota negara juga diharapkan dapat mewujudkan secara maksimal tiga kriteria utama dalam menuju visi ibu kota negara yang berjangka panjang. Sayembara tersebut akan mendapatkan penilaian dari 13 juri profesional dan berpengalaman, salah satunya yaitu Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil yang merupakan praktisi arsitek dan desain urban.

Kementerian PUPR akan memberikan penghargaan berupa hadiah total senilai Rp 5 miliar dengan rincian juara satu Rp 2 miliar, juara dua Rp 1,25 miliar, juara tiga Rp 1 miliar, juara harapan satu Rp 500 juta, dan juara harapan dua Rp 250 juta. Keterangan lengkap mengenai sayembara tersebut dapat diakses di alamat situs sayembaraikn.pu.go.id.

Basuki menuturkan dari kelima pemenang tersebut akan diambil tiga perencana yang kemudian akan diperkaya oleh perencana kelas internasional. "Jadi kita ingin memang cari perencana yang the best , tapi kita cari akar masalah dari Indonesia, kemudian kita coba diperkaya oleh para ahli internasional yang punya pengalaman pemindahan ibu kota dan merencanakan kota yan bagus," kata Basuki.

sumber : Antara

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2nYN3fY
October 03, 2019 at 07:06AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2nYN3fY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment