Pages

Saturday, February 2, 2019

Ini Harta Kekayaan Bupati Kotim yang Jadi Tersangka Korupsi

Supian Hadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP). KPK memiliki bukti permulaan yang cukup terhadap politisi PDI Perjuangan itu telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan, yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.

Diduga atas perbuatan Supian, keuangan negara merugi hingga Rp 5,8 triliun dan  711 ribu dolar AS. Kerugian negara tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA (Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia) dan PT AIM (Aries Iron Mining). Selain itu, Supian sendiri diduga telah menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai. Supian setidaknya menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar.  Selain itu, uang sebesar Rp 500 juta juga diduga diterima melalui pihak lain.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Supian yang diakses Republika pada Sabtu (2/2), tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,5 miliar lebih. Dalam LHKPN Supian tercatat total Rp 1.580.262.173. Terakhir ia melaporkan hartanya pada 29 Maret 2018 ketika sudah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur.

Adapun, harta Supian meningkat sekitar Rp 673 juta yang juga pernah dilaporkan pada 27 juli 2015 dengan hanya total Rp 907 juta ketika hendak mencalonkan sebagai Bupati Kotim. Dalam LHKPN terbaru pada 2018 tercatat kekayaannya senilai Rp 1,5 miliar lebih. Salah satunya adalah ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kotim seharga Rp 1.060.667.693. Keempat bidang tanah dan bangunan itu tertulis berasal dari hasil sendiri.

Supian tidak tercatat memiliki kendaraan maupun surat berharga. Namun, dia tercatat memiliki kas senilai Rp 519.594.480.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2S6KPcm
February 03, 2019 at 12:20AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2S6KPcm
via IFTTT

No comments:

Post a Comment