REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: KH Didin Hafidhuddin
Rabu, 17 April 2019 lalu, seluruh rakyat Indonesia melaksanakan pilpres dan pileg untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota yang dilakukan secara serentak.
Setiap pemilih harus mencoblos lima macam kertas yang sudah dipersiapkan oleh panitia sesuai dengan pilihannya masing-masing secara bebas dan bertanggung jawab.
Beberapa hari sebelumnya, pemilu telah dilakukan oleh rakyat Indonesia yang tinggal di luar negeri, seperti di Malaysia, Arab Saudi, Australia, Amerika, Hong Kong, dan negara-negara lainnya. Namun, amat disayangkan pemilu di Malaysia dan di Australia berlangsung kisruh karena ketidakcermatan panitia setempat dalam melaksanakan tugasnya.
Bahkan, Bawaslu yang datang kemudian ke negara yang kisruh tersebut (Malaysia) merekomendasikan penggantian petugas setempat kepada KPU. Kita berharap semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu tahun ini akan mengedepankan sikap jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Karena konsekuensi dari pemilu ini akan berdampak terhadap kondisi bangsa dan negara pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
Pemilu yang dilaksanakan dengan jujur dan bertanggung jawab akan melahirkan pemimpin bangsa dan negara yang bertanggung jawab pula. Sebaliknya jika dilaksanakan dengan penuh kecurangan akan melahirkan pemimpin yang kurang legitimasi dari rakyat, sesuatu yang tidak boleh terjadi pada negara kita, yang sudah berkali-kali melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, dan damai.
Masyarakat kita pun sudah sangat cerdas dalam memahami dan menilai proses-proses yang terjadi pada pemungutan suara, mulai dari TPS sampai masuk dalam data KPU. Bahkan juga sampai pada tahapan pengumuman resmi dari KPU.
Jika dilaksanakan dengan jujur dan adil, rakyat--terutama para kontenstan dan para pendukungnya--akan menerima siapa pun pemenangnya. Namun, jika tidak dilaksanakan dengan jujur dan adil, khawatir akan terjadi kekisruhan yang merusak tatanan kehidupan bangsa dan negara pada masa yang akan datang.
Mengantisipasi kemungkinan tersebut, Dewan Pertimbangan MUI bersama Dewan Pimpinan MUI (Jumat, 19 April 2019) telah mengeluarkan imbauan, seruan, serta desakan kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, agar melaksanakan seluruh tugasnya dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Karena memang itulah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu.
Demikian pula MUI mengimbau kepada lembaga penegakan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri) untuk mengemban amanah dan tanggung jawabnya dengan tidak mengedepankan kepentingan apa pun, selain kepentingan bangsa dan negara.
http://bit.ly/2ZnASqK
April 21, 2019 at 07:03AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ZnASqK
via IFTTT
No comments:
Post a Comment